Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

UUCK, "Kengeyelan" Jokowi dan DPR Sebabkan "Kegaduhan", Klaster Pandemi Semakin Cilaka!

17 Oktober 2020   23:53 Diperbarui: 18 Oktober 2020   00:03 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar kolase foto Presiden Jokowi dan Aksi Demonstrasi Mahasiswa | Dokumen Tribunnews.com

Termasuk juga memberi saran dan masukan kepada Pemerintah, bahwa Pemerintah harus tetap fokus dan konsentrasi menangani pandemi corona terlebih dahulu, minimal sampai pandemi corona bisa dikendalikan, baru setelahnya bisa membicarakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini secara bersama, duduk bareng dan dialog dengan menghadirkan perwakilan masyarakat ataupun komponen lainnya, bersama DPR RI dan Pemerintah serta pihak terkait lainnya.

Tapi yang terjadi justru DPR RI malah terlalu menuruti kehendak pemerintah, atau justru kesannya malah sudah seniat, sehati dan sejalan atau kasarannya lagi DPR RI dan Pemerintah terkesan sudah saling sekongkol, sehingga tetap memaksakan kehendak, untuk membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja, bahkan sampai pula disahkan.

Alhasil, akhirnya apa yang terjadi, dampak yang ditimbulkan akibat pengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR ini ternyata cukup dahsyat.

Karena menimbulkan gelombang demonstrasi massal secara besar-besaran yang meluas sampai di pelosok nusantara menyoal UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut.

Padahal sangatlah jelas, bahwa gelombang demonstrasi massal adalah kerumunan massa yang dikhawatirkan berpotensi semakin mengintai nyawa dan ancaman maut meluasnya klaster pandemi corona.

Sehingga akhirnya jadi kenyataan juga di lapangan, sebab sudah tersiar kabar berita, bahwa akibat dari demonstrasi massal tersebut, ternyata banyak dari para demonstran yang reaktif dan positif terpapar virus corona serta semakin menjadi ancaman serius meluasnya klaster penularan.

Selain itu juga, dari demonstrasi yang terjadi ini, ternyata banyak rakyat dan mahasiswa yang jadi korban dari tindakan represif dengan disertai aksi kekerasan yang dilakukan oleh para aparat keamanan, sehingga membuat Hak Asasi Manusia yang sangat dijunjung tinggi dalam konstitusi semakin diciderai akibat tindakan berlebihan para aparat keamanan tersebut.

Semakin prihatin saja jadinya mengamati perkembangan demi perkembangan dari kasus pandemi corona dan secara umumnya kondisi yang terjadi di negeri ini, apalagi kedepan demonstrasi massal secara besar-besaran menyoal UU Omnibus Law Cipta Kerja masih mungkin berlangsung, dan pastinya ancaman meluasnya pandemi corona bisa semakin masif saja.

Bagaimana pandemi corona ini bisa di atasi kalau begini caranya, bagaimana grafik kurva pandemi corona bisa menurun sementara klaster-klaster maut pandemi corona berpotensi terus meluas.

Tidak terbayangkan juga, bagaimana lelah dan kecewanya para petugas medis, para relawan, dan petugas lainnya yang berjibaku di tengah pandemi ini, masa sih tidak dipikirkan dan tidak dipertimbangkan bagaimana mereka yang bertugas ini.

Padahal tidak sedikit dari para petugas yang terlibat berjibaku ditengah pandemi corona ini pada bertumbangan dan meninggal dunia akibat terpapar keganasan dan kekejaman virus corona.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun