Astaga naga! Denger-denger berita, katanya para preman mau dilibatin bantuin pemerintah dalam penanganan pandemi corona?
Beritanya ada tuh di Kompas TV, katanya Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, mau mengerahkan jeger atau preman dalam penertiban protokol kesehatan pandemi corona.
Waduh, apa nggak tambah runyam nih urusannya, urgensinya apa sih, apa memang sudah urgen banget, kan preman itu karakternya dan mentalnya keras, apa nggak tambah bikin ribut dan bentrok, apa urusannya juga preman kok sampe dilibatkan?
Apakah SDM yang ada di pemerintahan dan TNI - Polri udah nggak mampu banget, sampe harus ngelibatin preman, mbok ya dipikir lagi?
***
Ya, begitulah yang ada di dalam pemikiran penulis, ketika menyimak pemberitaan ini, kaget banget dan tak habis pikir, kenapa kok pemerintah sampai harus melibatkan preman dalam penanganan pandemi korona ini.
Seperti yang diberitakan oleh media, Wakapolri sekaligus Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, mewacanakan pengerahan jeger atau preman dalam penertiban protokol kesehatan.
Pendekatannya akan dilakukan out of the box yaitu, akan diiringi pengawasan TNI-Polri agar para preman tak menyalahgunakan kewenangan yang nantinya akan diamanahkan.
Wah, kalau dilihat bagaimana mentalitas dan karakter yang dimiliki para preman dan stigma yang melekat, maka pemberdayaan para preman untuk mendisiplinkan protokol kesehatan, ditilik dalam pengertian apapun yang namanya preman, sekali lagi preman, akan sangat rawan, sebab dapat memicu bentrok dan konflik.
Andaikata, pemberdayaan preman ini benar-benar akan dilaksanakan demi pendisiplinan protokol kesehatan pandemi corona, maka potensi penyalahgunaan wewenang seperti, tindakan yang represif, bahkan menjurus keras dan kasar, bentrok dan konflik kontak fisik bisa saja di lakukan oleh para preman.
Meskipun ada penjelasan, bahwa pemberdayaan para preman akan dilakukan out of the box, yaitu dilakukan penyuluhan dan edukasi terlebih dahulu, tapi secara kualifikasinya masih layak diragukan dan patut dipertanyakan, termasuk apakah ada jaminan dari kompetensinya.