Keputusan pemberlakuan kembali PSBB Jakarta oleh Anies Baswedan justru ditentang oleh Menteri Jokowi dan sejumlah pihak.
Seperti yang diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik "rem darurat" dengan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, yang mulai diberlakukan pada Senin, 14 September 2020.
Anies Baswedan menjelaskan, hal ini disebabkan karena penyebaran dan lonjakan kasus corona di DKI Jakarta semakin gawat dan meningkat signifikan.
Keputusan PSBB Jakarta ini juga berdasarkan data dan fakta tingkat angka kematian, keterpakaian tempat tidur, isolasi dan ruang ICU rumah sakit.
Tapi, dari keputusan tersebut, Anies Baswedan justru diserang oleh para Menteri Jokowi dan sejumlah pihak lainnya.
Menteri Jokowi yang menentang dan menyerang keputusan Anies tersebut di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, hingga Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar.
Pada intinya, mereka mengkhawatirkan dampak dari pemberlakuan kembali PSBB Jakarta ini, karena pada perkembangannya perekonomian trennya sedang membaik.
Bahkan, tak ketinggalan juga, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono turut menyerang keputusan Anies Baswedan.
Arief Poyuono menilai, Anies Baswedan melanggar peraturan kedaruratan, seperti yang dikatakannya dalam siaran pers yang diterima Fajar Indonesia Network.
"Anies sudah layak dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dasarnya jelas kok. Dalam konteks penetapan PSBB wilayah, tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," tegas Arief Poyuono.
Lalu, salahkah Anies Baswedan memutuskan untuk memberlakukan PSBB Jakarta jilid II ini, dan kenapa juga harus ditentang?