Isu kudeta terhadap Jokowi (pemerintahan) ketika negara sedang di tengah pandemi corona ternyata turut juga mencuat di ruang publik.
Tentunya isu kudeta yang berhembus ini, menjadi kekhawatiran, bukan saja bagi pemerintah, tapi cukup meresahkan bagi masyarakat.
Entah kenapa juga isu kudeta ini harus dihembuskan dan dimunculkan, padahal negeri ini sedang prihatin karena pandemi.
Yang jelas harapannya adalah, jangan sampai lah kudeta di negeri ini benar benar terjadi, semoga saja pemerintah di negeri ini benar benar kuat, kerja dan kinerjanya selalu amanah kepada rakyat dalam mengemban amanah mengelola negara ini.
Ya, soal kudeta ini sebenarnya bukanlah hal yang asing dalam perjalanan demokrasi suatu negara, bahkan berbagai negara lainnya di belahan dunia ini pernah juga mengalami kudeta.
Termasuk juga sebenarnya Indonesia, bagaimana PKI pernah dua kali mengkudeta negeri ini, bahkan termasuk juga sebenarnya kudeta yang tersamarkan ketika rezim Soeharto harus tumbang pada tahun 1998 yang silam.
Oleh sebab itu soal kudeta ini, juga bukan tidak mungkin nggak terjadi lagi di negeri ini, bisa saja terjadi lagi, dan soal itu semua tinggal tergantung bagaimana kinerja pemerintah dalam mengemban amanah mengelola negara ini.
Jelas memang, kudeta adalah suatu tindakan yang inkonstitusional, tindakan pengambilalihan kekuasaan pada seorang penguasa lewat cara paksa.
Kudeta juga merupakan penggulingan kekuasaan satu pemerintahan negara dengan menyerang secara strategis, taktis, politis sebagai legitimasi pemerintahan dengan maksud untuk menerima penyerahan kekuasaan dari pemerintahan yang digulingkan.
Secara teknis bagaimana gerakannya di antaranya adalah satu operasi rahasia untuk menempati sendi sendi utama dan organ sentral satu negara baik yang dilakukan dari dalam maupun dari luar.
Lalu kudeta secara jenisnya di antaranya adalah;