Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Masih Pandemi, Tolong Jangan Mudik Dulu

21 Mei 2020   16:22 Diperbarui: 21 Mei 2020   16:30 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi mudik lebaran | Dokumen gambar via Ayosemarang.com

Masih Pandemi, Tolong Jangan Mudik Dulu.

Mudik lebaran memang sudah menjadi tradisi dan ritual masyarakat Indonesia yang dilakukan secara rutin disetiap tahun menjelang lebaran.

Mudik lebaran untuk pulang ke kampung halaman untuk melepaskan rasa kangen, rindu dan bersilaturahmi dengan keluarga besar.

Ya, saat lebaran datang, biasanya yang menjadi tradisi ritual yang berlaku dikeluarga besar masyarakat Indonesia itu memanglah harus pulang kampung atau mudik, dan kemudian berkumpul serta berkunjung ke rumah keluarga besar.

Mudik lebaran sebenarnya dapat dikategorikan sebagai migrasi spontan dan temporer yang dilakukan masyarakat sebagai perwujudan rasa bersyukur dan bahagia atas keberhasilan menunaikan ibadah puasa sebulan penug.

Sebenarnya mudik lebaran bisa menjadi PAD daerah, bisa menjadi sumber pemasukkan keuangan daerah akibat dari banyaknya aktivitas masyarakat, aktivitas alat transportasi antar kota dan juga belanja yang dilakukan di daerah.

Namun sayangnya untuk tahun 2020 ini, karena badai pandemi korona, wabah penyakit yang pada perkembangannya menjadi penyakit yang sangat mematikan datang menguji Indonesia.

Di sebabkan karena penularannya yang cepat dan amat masif, pada akhirnya dan hingga perkembangan selanjutnya membuat tradisi mudik atau pulang kampung saat lebaran dilarang terlebih dahulu oleh pemerintah untuk sementara waktu.

Larangan mudik lebaran ini pun sudah dituangkan dalam aturan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Di samping itu selain larangan soal mudik lebaran ini, umat muslim di Indonesia juga diimbau untuk melakukan sholat tarawih dan Ied di rumah, tak ada jabat tangan, begitu juga tatap muka dalam rangka silaturahmi saat Hari Raya Idul Fitri.

Ya, semua keputusan, kebijakan dan imbauan itu dilakukan oleh pemerintah demi kebaikan bersama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah korona lebih luas di Tanah Air.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun