Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Soal Wanita Sekolam bareng Pria Bisa Hamil, Komisioner KPAI Pembohongan Publik

23 Februari 2020   12:39 Diperbarui: 23 Februari 2020   12:43 1916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Soal Wanita Sekolam Bareng Pria Bisa Hamil, Komisioner KPAI Pembohongan Publik.

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengungkapakan bahwa wanita harus berhati-hati bila berenang di kolam renang, karena dapat menyebabkan kehamilan pada wanita.

Secara umumnya, lebih rinci dikatakan oleh Sitti Hikmawatty berdasarkan jurnal referensi yang didapatkannya, bahwa kehamilan tersebut bisa terjadi bila ada pria dalam satu kolam renang bersama, maka bila terdapat sperma yang dikeluarkan oleh pria dan bersinggungan langsung dengan bagian tubuh wanita, maka hal tersebut dapat menyebabkan kehamilan pada wanita.

Namun ternyata, pernyataan tersebut sangatlah kontroversial dan mendapatkan atau mengundang reaksi keras dari khalayak publik dan para pakar ahli dibidangnya.

Sementara itu menurut penjelasan dari berbagai pakar yang sudah sangat ahli, baik dari ilmu kedokteran ataupun ilmu kesehatan lainnya, telah dengan tegas membantah pernyataan tersebut, sesuai dasar keilmuan para ahli ini, bahwa pernyataan Komisioner KPAI tersebut tidaklah benar dan tidak ilmiah, sangat diragukan kebenarannya dan tidak berdasar.

Sehingga secara tegas pernyataan tersebut sudah dibantahkan berdasarkan fakta-fakta ilmiah, maka kalau sudah begini pernyataan Komisioner KPAI tersebut sudah bisa dikategorikan masuk dalam ranah hoaks, menyesatkan atau merupakan pembohongan publik.

Dalam hal ini Ketua KPAI Susanto akhirnya memberikan jawaban, bahwa pernyataan tersebut bukan mengatas namakan KPAI, dan akan mengklarifikasi salah satu Komisionernya dan berjanji akan menindak lanjuti hal ini.

Jadi, berlatar dari ini semua sudah sangatlah jelas bahwa pernyataan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty tidaklah benar dan perlu diklarifikasi kebenarannya, atas dasar apa dan referensi darimana beliau berani memberikan pernyataannya tersebut kepada publik.

Kalaupun ada referensinya, maka Sitti Hikmawatty harus bisa menjelaskan darimana referensi tersebut didapatkan dan apa dalil yang menguatkan dan membenarkan terkait pernyataannya tersebut.

Karena terkait pernyataannya tersebut sudah menjadi viral di khalayak publik dan menjadi perdebatan yang sangat gaduh dan kontroversial, sehingga Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty harus bisa mempertanggung jawabkannya kepada publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun