Pemerintah mesti mengalkulasi, seberapa jauh anak-anak mereka ini terpapar ideologi ISIS. Karena bila mereka sudah terpapar terlalu dalam terhadap ideologi ISIS, maka ini bisa menimbulkan risiko yang berbahaya juga di kemudian hari.
Begitu juga pada anak-anak mereka yang masih bayi ataupun balita. Secara proses tumbuh kembangnya hingga dewasa mesti dipertimbangkan dan dipantau.
Karena bisa saja setelah mereka dewasa, ada potensi dendam mental dan kejiwaan dari masa lalu mereka, apalagi ketika mereka mengetahui latar belakang siapa dirinya dan orangtua maupun keluarganya.
Hal inilah yang perlu digarisbawahi. Walau masih ada pertimbangan dari sisi kemanusiaan ataupun HAM pada anak turunan mereka, tapi jangan sampai pemerintah Indonesia lalai sedikitpun bila terkait ideologi ISIS.
Meski mereka masih anak-anak dan sangat perlu dikasihani, akan tetapi perlu dipikirkan juga, tentang bagaimana ke depannya risiko-risiko yang dapat ditimbulkan dari mereka ini dalam proses tumbuh kembangnya hingga dewasa.
Oleh karenanya, bila memang pemerintah Indonesia akan mengambil anak-anak para ISIS Eks-WNI itu untuk dibawa pulang ke Tanah Air, maka pemerintah harus bisa memberikan jaminan yang pasti.
Jangan sampai anak-anak tersebut malah jadi momok dan bumerang di hari kemudian, sehingga anak-anak ini justru jadi embrio ataupun janin baru sebagai generasi penerus ideologi ISIS orangtuanya.
Ataupun menjadi penebar teror baru dan ideologi baru yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila dan membahayakan negara dan bangsa ini.
Jadi, inilah yang harus dipikirkan dan dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia, karena biar bagaimanapun mereka ini adalah anak-anak turunan dari Eks-ISIS, kelompok teroris dunia, musuh bersama dunia yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Maka dari itu, bila memang pemerintah Indonesia mengambil pulang anak-anak ISIS Eks-WNI ini, program deradikalisasi pemerintah harus bisa secara ketat menjamin dan memastikan, bahwa mereka tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Pastinya seluruh bangsa ini sangat bersyukur ketika pemerintah tegas memutuskan tidak memulangkan mereka.