Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia, sebagai Ideologi bangsa Indonesia
Sehingga sebagai bangsa Indonesia ataupun Warga Negara Indonesia, pastinya kita harus berideologi Pancasila.
Maka dari itu, bila dikaitkan dengan Ratusan WNI Eks ISIS ini, yang memang sedang berjuang mempertahankan hidup dan mati mereka di kamp kamp pengungsian bersama sanak famili mereka masing masing di Suriah dan negara sekitarnya, memang sebenarnya mereka layak tidak dipulangkan.
Pemerintah sudah mengambil keputusan yang sangat benar dan tepat, serta keputusan yang diambil sangat berdasar hukum, untuk tegas tidak memulangkan mereka kembali ke tanah air.
Daripada beresiko, berpotensi berbahaya mengganggu ketenangan, keamanan dan keselamatan ratusan juta jiwa Warga Negara Indonesia.
Karena sudah jelas, bahwa mereka sudah terbukti sebagai simpatisan ISIS, sudah jelas ISIS adalah kelompok teroris dan pastinya juga mereka berideologi ISIS, mereka, menentang ideologi Pancasila, bahkan sudah tidak berideologi Pancasila lagi.
Jadi bagaimana, apakah kira kira mereka ini masih layak dikatakan sebagai saudara tumpah darah, sebangsa dan setanah air kita?
Sejatinya, bila mereka tidak lagi berideologi Pancasila, dan hidup diluar Indonesia sebagai simpatisan berideologi ISIS, maka mereka tidak layak lagi di sebut WNI atau saudara kita, mereka sudah tidak layak lagi jadi bagian dari bangsa dan negara Indonesia ini.
Kenapa bisa begitu!
Kita mesti mengingat kembali, dan ini sangat perlu digarisbawahi, bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara kita dan itu mutlak tidak bisa ditawar tawar lagi.
Jadi, ketika seorang Warga Negara Indonesia tidak lagi berideologi Pancasila menentang ideologi Pancasila, maka dia telah berkhianat kepada bangsa dan negaranya sendiri.