Wacana ataupun rencana memulangkan atau mengevakuasi WNI Eks ISIS memang masih menjadi perdebatan pro dan kontra.
Bahkan tidak sedikit Warga Negara Indonesia yang menolak bila WNI Eks ISIS ini harus dipulangkan ke tanah air.
Berbagai polemik terkait status kewarganegaraan mereka juga jadi persoalan, karena ada pendapat pendapat baik dari para pakar dan ahli yang berkompeten, yang menyatakan bahwa status kewarganegaraan mereka telah gugur, ada juga yang tersangkut paut dengan masalah HAM.
Tak ketinggalan juga berbagai Kekhawatiran tentang ancaman keamanan bila mereka nantinya berulah bila dipulangkan, ancaman terorisme serta radikalisme dan yang paling jadi sorotan adalah masalah ideologi mereka yang sudah jelas beridieologi ISIS, dan pastinya ideologi mereka sangat berbahaya, bisa mengancam ideologi Pancasila.
Bahkan secara pribadi, sebenarnya Presiden RI Jokowi sudah menyatakan sikapnya dengan tegas, untuk menolak mengevakuasi atau memulangkan WNI eks ISIS ke tanah air.
Tapi yang agak sedikit membuka ruang polemik adalah, ternyata Jokowi juga memberikan statemen narasi tambahan, bahwa tentang WNI Eks ISIS ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas dengan berbagai pihak yang berwenang dan pihak terkait lainnya terkait untung dan ruginya.
Hal ini akhirnya menimbulkan berbagai persepsi, asumsi, pendapat ataupun multitafsir di ruang publik terkait WNI Eks ISIS ini.
Apakah pemerintah sebenarnya menolak memulangkan mereka atau sebenarnya tegas tidak memulangkan mereka ke tanah air.
Sehingga terkait WNI Eks ISIS ini, pemerintah Indonesia masih belum terlihat menutup pintu masuk rapat rapat terkait kepulangan mereka kembali ke tanah air, masih ada peluang mereka bisa pulang ke tanah air.
Pemerintah masih melihat situasi dan kondisi, bakan ada kesan juga melempar ke ruang publik untuk mengetahui respon dan reaksi publik terhadap persoalan WNI Eks ISIS ini.
Sejatinya, memang realitanya nanti bila WNI eks ISIS ini dipulangkan, akan jadi persoalan baru dan beban bagi negara, bahkan akan jadi kontradisi dan pemerintah terkesan inkonsisten dengan program cegah tangkal paham radikalisme yang selama ini telah dicanangkan dan digemuruhkan oleh pemerintah.