Menyikapi hal ini, maka pemerintah Indonesia sangat wajib hukumnya untuk mencegah penyebaran virus Corona ini, dengan memperkatat kedatangan turis asing, turis/warga Tiongkok dan warga lainnya serta warga Indonesia yang akan ke Tiongkok di bandara, pelabuhan atau tempat tempat pintu keluar masuknya orang diseluruh nusantara.
Pemerintah seyogianya agar dapatnya lebih mendahulukan kedaruratan atau urgensi tersebarnya virus Corona terlebih dahulu, Â sampai situasi dan kondisi aman dari penyebaran virus Corona daripada nanti menyesal dibelakang hari, kadung terinfeksi baru kalang kabut tidak karuan.
Pemerintah harus bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan ketenangan warganegara Indonesia dan ini harus dijamin seutuhnya oleh negara.
Begitu juga dalam hal menangkal berita hoaks dan memberikan keterangan resmi, maka pemerintah wajib memberikan keterangan keterangan pers yang menenangkan warganegara.
Tentunya juga dalam hal ini pemerintah juga perlu dukungan dan peran serta dari seluruh warganegara Indonesia yang mestinya juga dapat bersikap bijak agar tidak menjadi penyebar berita berita yang masih belum jelas kebenarannya mengenai virus Corona baik secara sengaja ataupun tidak sengaja.
Karena apa, yah itu tadi kita sendiri yang akan rugi, kita jadi paranoid yang berlebihan karena sudah terteror dengan hoaks hoaks penyebaran virus Corona.
Sehingga warga negara Indonesia juga dituntut sangat bijaksana untuk tidak semakin menimbulkan teror penyebaran berita hoaks virus Corona.
Kemudian juga sebagai tindakan antisipasi lainnya juga diperlukan, seperti bagaimana menerapkan pola hidup yang sehat baik pola makan ataupun perilaku hidup sehat dengan menjaga kebersihan dan kesehatan diri maupun lingkungan.
Yang tidak kalah penting juga adalah, bagaimana pemerintah Indonesia dapat menyelamatkan warga Indonesia yang masih terjebak di Wu han, karena ada kabar memperihatinkan juga tersiar, saat pemerintah Tiongkok melakukan tindakan karantina di wilayah Wu Han, ternyata ada juga warga Indonesia yang ikut terkena, seperti pelajar ataupun warga Indonesia yang lainnya harus ikut terkurung di wilayah Wu Han.
Tentunya, keselamatan segenap tumpah darah Indonesia wajib di jamin oleh negara dimanapun berada, termasuk warganegara Indonesia yang saat ini tengah terjebak di Wu Han, disinilah bagaimana pemerintah Indonesia harus dapat bertanggung jawab menjamin keselamatan dan keamanan warganegaranya.
Oleh karenanya pemerintah Indonesia agar seyogianya dapat bersinergi kepada Tiongkok dan menuntut tanggung jawab penuh tentang keselamatan dan kemanan warga Indonesia yang masih terjebak di Wu Han kepada Tiongkok, seperti tindakan evakuasi atau tindakan lainnya yang dapat memberi tenang dan keselamatan serta keamanan warga Indonesia yang masih terjebak di Wu Han.