Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kenapa Publik Masih Ragu dengan Penuntasan Kasus Novel?

29 Desember 2019   22:49 Diperbarui: 30 Desember 2019   09:25 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen gambar milik Tribunnews.com

Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan layaknya serial cerita novel saja. Jalan cerita panjang, dari episode demi episode tertulis dalam pengusutannya dan nampaknya untuk menuju akhir cerita, masih ada lagi babak demi babak yang berlanjut.

Meskipun terakhir perkembangan kasus menunjukan adanya harapan dan titik terang untuk dituntaskan, yaitu dengan ditangkapnya terduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan yaitu anggota Polri aktif RM dan RB.

Dalam hal ini, kinerja dan upaya kerja keras aparat kepolisian dan pihak berwenang lainnya dalam menyelesaikan kasus Novel sejauh ini sangat layak diapresiasi.

Seharusnya dengan tertangkapnya terduga pelaku penyerang Novel, publik semakin optimistis dan percaya pada kinerja pemerintah, Polri dan pihak berwenang lainnya. Juga dapat mementalkan keraguan dan pesimisme publik terhadap kasus Novel yang selama ini terjadi.

Akan tetapi, publik justru masih merasa ragu karena masih dirasa terdapatnya hal hal yang janggal dari perkembangan kasus Novel. Opini pro dan kontra ataupun analisis dan dugaan-dugaan mengenai kasus penyerangan terhadap Novel, masih terlontar dan bertebaran di ruang publik dan menjadi konsumsi berita dan informasi serta opini yang diperoleh publik.

Opini, analisis dan dugaan dugaan seperti adanya peran aktor intelektual, keterlibatan oknum Jenderal, adanya dalang utama dibalik tertangkapnya RM dan RB, kejanggalan lontaran kata pengkhianat kepada Novel.

Posisi RM dan RB hanyalah sebagai pion atau bumper hingga kasus novel akan ditutup, berhenti dan berakhir di RM dan RB dan opini, analisis maupun dugaan lainnya masih santer beredar dalam pemberitaan media maupun opini publik.

Tentu saja, selama proses hukum masih berlaku, dan selama kebebasan untuk berpendapat, mengkritik ataupun memberi saran dijamin undang undang, opini pro dan kontra, analisis maupun dugaan tersebut masih sah berlaku.

Tapi yang jadi tanda tanya adalah, kenapa sebagian besar publik malah terkesan tetap pesimis, ragu dan kurang percaya dengan perkembangan kasus Novel yaitu dalam hal ini tertangkapnya RM dan RB dalam kasus novel?

Ini disebabkan karena dampak dari terlalu lamanya atau terkatung katungnya penuntasan kasus Novel hingga kurang lebih 2,5 tahun lamanya, dan ini sangat mengakar didalam benak pikiran publik.

Meskipun penanganan kasus Novel butuh proses yang penuh ketelitian, kehati hatian dan tanggung jawab sesuai prosedural, tapi tetap saja sebagian besar publik berpendapat dan mengkritik bahwa kasus novel terkesan lamban dituntaskan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun