Beberapa fakta kasus hukum masuknya barang selundupan seringkali terjadi, barang dari luar negeri tanpa dokumen resmi kerap menyerbu masuk ke Indonesia.
Istilahnya barang barang black market atau (BM) kerap kali tak terdeteksi karena dapat masuk melintasi Indonesia dan lolos dari pengawasan petugas Bea Cukai ataupun petugas berwenang lainnya.
Sehingga cukup menjadi pertanyaan juga mengapa barang tanpa dokumen resmi tersebut dapat masuk diselundupkan ke Indonesia.
Seperti halnya kasus penyelundupan motor built up Harley Davidson bersama berbagai sparepartnya yang dititipkan dalam pesawat Garuda, ada banyak dugaan dari berbagai kalangan dan publik, mengapa barang ilegal tersebut dapat lolos dari intaian petugas bea cukai.
Bahkan dugaan adanya persekongkolan "oknum" petugas bea cukai dengan pihak Garuda mencuat, ada juga yang menduga bahwa kasus penyelundupan ini adalah konspirasi yang sudah tersistemik.
Terkait hal ini, Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya memecat Direktur Garuda, dan berjanji akan mengusut tuntas siapa siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan barang tersebut.
Langkah dan gebrakan Erick Thohir yang dapat mengungkap adanya penyelundupan barang tersebut mendapat apresiasi dari Presiden RI Jokowi dan akan mendukung langkah Erick selanjutnya untuk mengungkap apakah ada keterlibatan oknum pejabat lainnya.
Memang sebenarnya cukup menjadi tanda tanya besar, mengapa barang tanpa dokumen resmi tersebut dapat diselundupkan ke Indonesia.
Oleh karena itu, berangkat dari kasus penyelundupan barang ini, maka bukan saja hanya dari pihak Garuda yang harus di investigasi, namun kinerja petugas bea cukai juga mesti dievaluasi dan perlu juga diinvestigasi apakah ada keterlibatan oknum petugas bea cukai atau tidak.
Sehingga secara umumnya pihak pemerintah perlu memberi penekanan pada pihak bea cukai agar lebih memperketat lagi aktivitas keluar masuk barang ke Indonesia dan mengevaluasi dan menyeleksi lagi petugas petugas yang diturunkan dilapangan.