Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi Tegas Tolak MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara, Kenapa?

15 Agustus 2019   02:05 Diperbarui: 15 Agustus 2019   02:16 1654
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden RI Joko Widodo | Dokumen Merah Putih.com

Dalam pernyataannya resminya kepada berbagai media Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menolak dengan tegas mengenai bergulirnya usulan MPR dikembalikan sebagai lembaga tertinggi Negara.

Selain itu Jokowi Juga mengatakan bila MPR kembali jadi lembaga tertinggi negara maka itu artinya akan sama saja kembali ke era orde baru.

Di samping itu Jokowi juga menolak bergulirnya usulan pemilihan Presiden kembali dipilih melalui MPR, sehingga Jokowi menegaskan bahwa sudah benar adanya bahwa Presiden itu dipilih oleh rakyat bukan lagi kembali seperti dahulu.

Sikap beliau tersebut bertolak belakang dengan rencana usulan yang di gulirkan oleh Partai Pengusungnya PDI Perjuangan pada pelaksanaan Kongres ke V beberapa waktu lalu.

Beberapa pengamat politik lainnya juga banyak bersikap senada dengan sikap Jokowi, dan membenarkan apa yang telah di tegaskan oleh Jokowi tersebut.

Berkaitan dengan ini juga bukan berarti bahwa Jokowi menentang apa yang sudah di usulkan oleh PDI P pada kongres yang lalu, karena perlu di ketahui saat ini posisi Jokowi adalah Presiden RI dan beliau adalah milik rakyat Indonesia bukan hanya milik PDI P atau koalisi partai pengusungnya saja. Maka bukanlah tabu beliau memberikan pernyataan tegas tersebut.

Seperti Opini yang berkembang dipublik banyak bergulir usulan Amandemen UUD 45, ataupun juga mengembalikan GBHN, selain itu Mengembalikan Status MPR jadi lembaga negara tertinggi, sehingga hal ini juga sedikit banyak cukup membuat rating kursi panas ketua MPR jadi meningkat drastis.

Memang Sebenarnya kalau dirunut dari sejarah tidak salah melakukan Amandemen kembali UUD 45 namun seyogyanya lebih bijak harus dikaji lebih detil lagi dan apa urgensinya. Misalkan mengamandemen masa periode presiden tentu saja boleh-boleh saja.

Namun bila ada usulan mengembalikan MPR menjadi Lembaga tertinggi Negara, maka hal ini cukup menimbulkan tanda tanya besar, apalagi ada isyu mengaktifkan kembali GBHN bertambah lagi tanda tanya besar tersebut, sebenarnya ada apakah ini sebenarnya?

Maka berkaitan dengan ini logis dan wajar jika publik jadi turut memberikan opini, mengenai tujuan dibalik itu. Seperti opini berikut ;

Andai saja benar diluluskan usulan kembalinya MPR jadi lembaga tertinggi Negara maka ada hak MPR untuk memilih Presiden, maka dalam hal ini peluang Jokowi untuk terpilih ketiga kalinya pada 2024 mendatang menjadi terbuka lebar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun