Secara umum posisi Indonesia yang berada dikawasan cincin api gerak lempeng dunia, memberikan dampak yang sangat besar mengenai potensi kerawanan dan ancaman bencana alam.
Selain itu, secara khusus kedalam, potensi kerawanan dan ancaman bencana lainnya juga menjadi potensi ancaman yang bisa sewaktu waktu timbul dan terjadi tanpa dapat di prediksikan.
Maka dengan adanya potensi-potensi ancaman tersebut diatas, didalam sendi kehidupan tentunya sangat menjadi penting sekali adanya Mitigasi dan Kontijensi.
Mengapa hal ini sangat perlu dan penting sekali dilakukan?
Mitigasi secara umum dapat dijabarkan sebagai serangkaian upaya untuk mengurangi resiko peristiwa atau bencana seperti bencana alam, musim kemarau hingga kekeringan berkepanjangan, gangguan wabah penyakit, gangguan massal teknologi atau jaringan dan sebagainya.
Upaya Mitigasi juga dapat dilakukan melalui pembangunan fisik yaitu membangun infrastruktur yang dapat bertahan atau mengantisipasi dari kerawanan bencana seperti,
Membangun struktur bangunan yang tahan gempa, Tidak membangun rumah atau gedung di area bibir pantai yang memiliki potensi Tsunami, Membangun teknologi semacam pagar betis atau turap untuk antisipasi Tsunami, ataupun membangun sistem alarm steeling peringatan dini gempa dan Tsunami, memberantas virus atau bakteri penyakit dan sebagainya.
Selain itu perlu juga dilakukan rangkaian upaya non fisik mitigasi seperti penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana melalui sosialiasi, memberikan wawasan dan pengetahuan ataupun himbauan yang intens seperti memberikan pemahaman dan kemampuan dalam menganalisa serta ketanggapan dalam mengantisipasi ancaman yang mungkin timbul, memberikan terapi mencegah traumatik dan sebagainya.
Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya suatu kondisi pada suatu peristiwa atau kejadian yang telah terjadi.
Sehingga upaya atau tindakan kontijensi dapat dijabarkan adalah merupakan upaya atau tindak lanjut berikutnya untuk mencari solusi dan jalan keluar apabila dihadapkan peristiwa dan ancaman tersebut telah terjadi seperti misal peristiwa tsunami dan gempa yang sudah terjadi harus ada tindak lanjutnya, atau peristiwa gangguan teknologi yang terjadi seperti padamnya listrik, atau putusnya komunikasi harus segera diatasi.
Hal ini juga dapat menjadi referensi dan pembelajaran serta pengalaman, untuk melakukan tindakan antisipatif apabila peristiwa atau kejadian dapat terjadi berulang ataupun sewaktu-waktu kedepan terjadi akibat bencana atau bisa karena akibat internal lainnya.
Kemudian untuk upaya kontinjensi secara fisik dan non fisik juga berlaku sama seperti tindakan Mitigasi meskipun yang membedakannya adalah peristiwa sudah terjadi biasanya tindakan tersebut seperti pembangunan kembali infrastruktur, tindakan bantuan pada pengungsi, dan sebagainya