Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Langkanya Guru Agama Konghucu di Indonesia

13 Juni 2019   21:58 Diperbarui: 14 Juni 2019   07:42 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar milik Sekolah Minggu Konghucu Xiang You Hui Surabaya

Ada pekerjaan rumah besar bagi pemerintah Indonesia dan Kementrian Agama RI tentang dunia pendidikan bagi Umat Konghucu.

Hal ini berkaitan realita bahwa Umat Konghucu masih mengalami kelangkaan dan kekurangan guru-guru agama Konghucu sehingga murid-murid sekolah penganut keyakinan Konghucu belum optimal dalam mendapatkan kesetaraan yang sama dalam mendapatkan pendidikan agamanya.

Sampai saat ini terdapat  realita bahwa sekolah-sekolah tidak memberi layanan pendidikan agama bagi para muridnya  yang menganut  agama Konghucu.

Ini disebabkan karena tidak ada ketersediaan tenaga guru yang mengajar agama Konghucu. Meskipun ada sekolah yang memiliki guru Agama Konghucu, namun sekuruhnya belum sesuai dengan standar kualifikasi dan kompetensi guru sesuai aturan pemerintah.

Realita ini didukung dengan kondisi belum adanya lulusan guru-guru Agama Konghucu dengan standar Sarjana, Tenaga guru yang mengajar masih dilakukan oleh para rohaniawan Konghucu yang ada.

Kemudian juga didapati masih minimnya buku pelajaran Agama Konghucu bagi siswa sekolah. Berbagai pihak dan lembaga yang berkompeten dari umat Konghucu sampai harus turun tangan langsung untuk membangun sekolah pendidikan Konghucu dan mengadakan buku buku pendidikan agama Konghucu agar dapat melahirkan tenaga-tenaga pengajar dan materi pembelajaran yang sesuai dengan standar nasional.

Mengutip secara lengkap pernyataan Kapusbindik Konghucu Kemenag RI, M.Mudhofir menyatakan sesuai sumber terlampir dibawah artikel ini disampaikan bahwa:

"Sarjana agama Konghucu yang harus mengajar agama Konghucu untuk siswa-siswi sekolah belum ada, setiap murid harus mendapatkan guru agama yang seagama sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007.

Regulasi tersebut, mengatur tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Dalam PP itu mengamanatkan agar pendidikan agama dan keagamaan siswa diajar oleh guru yang seagama. Kondisi obyektif saat ini guru Konghucu sangat langka dan harus dicari solusi atas hal itu.

Kemenag telah menjalin kerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah untuk mendidik sejumlah calon guru agama dan keagamaan Konghucu, termasuk untuk tingkat Strata 2 atau magister.

Sekolah tinggi Konghucu belum ada. Kuncinya harus ada sekolah tinggi. Maka tahun 2018 sampai tahun ini kami programkan prioritas di Konghucu untuk mendirikan sekolah tinggi, guna mencetak para guru agama Konghucu, harus ada lembaga pendidikan setingkat sekolah tinggi tempat mendidik calon sarjana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun