Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Perlunya Aturan Tegas tentang Incumbent atau Petahana, agar Pemilu Lebih Demokratis

26 Mei 2019   22:25 Diperbarui: 26 Mei 2019   22:39 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kontestasi Politik | Inspiratormedia.com

Perlunya Undang-Undang yang memuat tegas tentang aturan main Incumbent/Petahana yang dicalonkan/mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilu baik Pilpres dan Pilkada, akan dapat membuat Pemilu di Indonesia jadi lebih ciamik dan demokratis.
Mengapa Aturan tegas tentang Incumbent/Petahana perlu di tuangkan?

Dengan adanya aturan tegas tersebut, dapat mencegah celah-celah dan dugaan kecacatan Pemilu yang dapat terjadi dan dilakukan oleh Incumbent/Petahana. Sehingga celah untuk melakukan intervensi dalam menggunakan sumber daya kekuasaan Incumbent/Petahana sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara ataupun Kepala Daerah tidak terjadi.

Penggunaan intervensi tersebut berkaitan dengan adanya celah penggunaan sumber daya kekuasaan Incumbent/Petahana  sebagai Kepala negara ataupun Kepala Daerah dengan memberikan tekanan politis terhadap Lembaga Independen seperti KPU ataupun Menteri, Kepala Daerah  hingga aparatur Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk berpihak pada Incumbent/Petahana.

Aturan tegas ini nantinya juga dapat mencegah celah Incumbent/Petahana menggunakan kuasanya sebagai Kepala Negara/Daerah dalam membuat kebijakan-kebijakan program yang bersifat populis agar berpihak pada Incumbent/Petahana, misalnya, kebijakan menaikan Gaji PNS jelang pelaksanaan Kontestasi Pemilu dan kebijakan populis lainnya.

Tak hanya itu, aturan tegas tentang Incumbent/Petahana ini juga nantinya dapat mencegah celah Incumbent/Petahana menggunakan kuasanya sebagai Kepala Negara/Daerah, menggerakan aparatur Penegak Hukum seperti Polri, TNI, dan perangkat penegak hukum lainnya sebagai alat kuasanya dalam rangka menekan lawan politiknya.

Jadi dengan adanya aturan yang tegas tentang aturan main Incumbent/Petahana dalam kontestasi politik akan mempercantik pesta Demokrasi. Sehingga berbagai tudingan minor tentang dugaan kecacatan Pemilu yang Terstruktur, Masif dan Sistematis dapat dimentahkan.

Semoga, analisa dan opini penulis mewacanakan aturan ini, suatu saat dapat terwujud, sehingga cita-cita pesta demokrasi yang jujur dan adil sesuai hati nurani rakyat selalu terwujud di negeri yang kita cintai bersama ini.

Ini hanya analisa saja yah,,,mhn maaf kalau analisanya masih terlalu sempit dan dangkal.

Salam Literasi.

Sigit.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun