Mohon tunggu...
Sigit Haryadi
Sigit Haryadi Mohon Tunggu...

Pencinta keadilan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Taksi Regulated vs Unregulated, Bukan Konvensional vs Online (Kasus Taksi di Jakarta)

24 Maret 2016   11:30 Diperbarui: 24 Maret 2016   12:08 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ILUSTRASI PERHITUNGAN (3). Misal tariff taksi unregulated sebesar 2000 rupiah/km dan tariff buka pintu sama 7500 per buka pintu. Maka pendapatan supir sebelum dikurangi pembelian premium = 75*2000 + 7500*7,5 = 206.250 rupiah. Dan setelah dikurangi premium = 100.125 rupiah per hari. Supir taksi unregulated mungkin merasa untung, karena lupa memperhitungkan biaya depresiasi mobil. Jika misal setiap hari ada depresiasi mobil yang dipakai taksi unregulated sebesar 156.000 rupiah, maka sebenarnya setiap supir unregulated yang memiliki mobilnya sendiri adalah membawa pulang sebesar MINUS 49.875 rupiah per hari (

= 100.125 -156.000)

 

Bandung, 24 Maret 2016

Sigit Haryadi

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun