Telah terjadi demo taksi yang agak rusuh di Jakarta, selasa 22 Maret 2016. Media massa maupun media sosial umumnya mengira bahwa hal terkait dengan penerapan teknologi online vs yang masih konvensional. Tetapi saya yakin bahwa sebenarnya yang terjadi adalah masalah bisnis dan hukum, yang tidak terkait dengan masalah teknologi.
Taksi di Jakarta dan beberapa kota besar di Indonesia sudah puluhan tahun merupakan sektor yang regulated (diregulasi).
Untuk memperlihatkan bahwa sebenarnya yang terjadi adalah permasalahan ekonomi dan hukum, saya telah membuat 3 buah ilustrasi perhitungan bisnis di bawah.
1. Seandainya hanya ada taksi regulated di Jakarta, seperti Blue Bird, Express dll., misal setiap taksi mendapat trafik penumpang sejauh 150 km dengan 15 kali buka pintu perhari, maka setiap supir akan membawa pulang 200 ribu rupiah per hari. Silahkan baca ilustrasi perhitungan (1) di bawah.
2. Misal diakibatkan adanya taksi unregulated di Jakarta, seperti Uber, Grab dll. trafik penumpang taksi terbagi dua antara yang regulated dan unregulated. Dalam kondisi setoran taksi besarnya tetap, maka setiap supir regulated akan membawa pulang sebanyak  MINUS 49.875 rupiah per hari. Lihat ilustrasi perhitungan (2); Dan setiap supir unregulated akan membawa pulang sebesar  rata-rata 100.125 rupiah per hari,  tetapi jika misalnya supir unregulated memiliki mobilnya sendiri, maka setelah dipotong biaya depresiasi mobilnya, maka sebenarnya supir unregulated juga membawa pulang uang sebesar MINUS 49.875 rupiah per hari = supir regulated. Silahkan baca ilustrasi perhitungan (3).
Kesimpulan:
Adanya situasi di Jakarta, dimana terdapat taksi regulated (BB, Express) dll) sekaligus ada juga taksi unregulated (Uber, Grab dll) adalah merugikan buat semua supir taksi baik yang regulated maupun unregulated. Kerugian secara langsung dirasakan oleh supir taksi regulated. Supir taksi unregulated tidak menyadari bahwa sebagai pihak yang dirugikan, karena tidak memperhitungkan biaya depresiasi mobil.
Keberadaan taksi regulated, telah diatur sedemikian rupa agar supir bisa mendapatkan penghasilan yang layak, dan perusahaan taksi mendapatkan keuntungan yang wajar, yaitu dengan mengatur jumlah ijin taksi regulated. Adanya taksi unregulated bersamaan dengan taksi regulated akan menghancurkan bisnis kedua jenis taksi tersebut. Yang mendapat untung hanya pemain bisnis sampingan taksi yang tidak menaruh modalnya di mobil taksi dan tidak menjadi supir taksi, seperti penyedia aplikasi online taksi.
Saya rekomendasikan agar regulasi tetap dijalankan untuk semua pihak dengan catatan implementasi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi ditekan semaksimal mungkin.
IILUSTRASI PERHITUNGAN (1): Di sini diberikan ilustrasi perhitungan bisnis taksi regulated di Jakarta, seperti Blue Bird, Express dll. Misalkan saja trafik penumpang total yang diangkut taksi perhari di Jakarta adalah rata-rata 1.500.000 km per hari saya tidak tahu angka persisnya. Maka, pemerintahan kota harus menetapkan dua hal yang tidak bisa dipisahkan, yaitu bahwa: (1) Jumlah taksi regulated di Jakarta, misal 10.000 taksi dan (2) tarif taksi, misalkan adalah 4.000 rupiah/km + tariff dasar (tariff buka pintu) 7.500 rupiah. Misal jauh perjalanan taksi rata-rata = 10 km/buka pintu.
Dari contoh di atas, setiap supir taksi akan mendapatkan trafik penumpang sebanyak 1.500.000 km/10.000 taksi = 150 km/taksi, yang artinya akan memperoleh pendapatan dari argonya sebesar= 150*4.000 + 7.500*15 = 712.500 rupiah. Tetapi yang bisa dibawa pulang hanya 200 ribu rupiah.
Pendapatan supir dari argo, digunakan untuk setoran ke perusahaan taksi, misal 300 ribu rupiah. Maka pendapatan supir perhari rata-rata = 412.500 dikurangi biaya membeli premium. Jika diasumsikan setiap hari supir, selain perjalanan membawa penumpang sejauh 150 km juga berjalan sejauh itu dalam kondisi tanpa penumpang, artinya menempuh 300 km per hari, sehingga pengeluaran buat bensin diperkirakan mencapai 212.500 rupiah. Artinya setiap supir secara rata-rata akan mendapatkan pendapatan sebesar 200 ribu rupiah perhari.
ILUSTRASI PERITUNGAN (2). Saat ada taksi unregulated di Jakarta, seperti Uber, Grab dll. Misal, trafik penumpang taksi terbagi dua antara yang regulated dan unregulated. Maka setiap taksi regulated hanya mendapatkan pendapatan dari argo sebesar 75*4000 + 7.500*7,5 = 356.250. Biaya premium = 0,5*212.500 = 106.125, , jika misalnya setoran tetap 300 ribu rupiah per hari, artinya setiap supir regulated rata-rata akan membawa pulang sebanayak MINUS 49.875 rupiah per hari. Â