Mohon tunggu...
Sigit Haryadi
Sigit Haryadi Mohon Tunggu... profesional -

Pencinta keadilan

Selanjutnya

Tutup

Bola

Sepakbola Indonesia di Bawah Tekanan Hukum Internasional

2 Maret 2016   13:59 Diperbarui: 2 Maret 2016   14:36 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bola. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Satelit telekomunikasi geostasioner diorbitkan di angkasa di atas katulistiwa. Sebagai negara yang membentang di sepanjang ribuan km katulistiwa, ada puluhan satelit di atas langit Indonesia, sayangnya hanya 5 (atau 7 ?) satelit milik perusahaan Indonesia. Kita tidak bisa seenaknya mengorbitkan satelit di atas langit katulistiwa kita, karena hal ini diatur oleh hukum internasional, di mana ITU (the International Telecomunication Union) adalah pemegang mandatnya.

Tidak seperti cabang olahraga-olahraga lain, sepakbola mirip dengan permasalahan satelit telekomunikasi, diatur oleh hukum internasional. Pemegang mandatnya bernama FIFA.

Sebagai pemegang mandat hukum internasional, ITU dan FIFA memiliki cara yang berbeda. Dalam organisasi ITU, pemerintah suatu negara masih diakui sebagai perwakilan dan pemegang mandat nasional negara masing-masing, karena anggota ITU adalah semua negara anggota PBB, ini disebabkan ITU merupakan lembaga di bawah PBB.  FIFA tidak demikian, FIFA bukan lembaga PBB, mereka hanya mengakui organisasi nasional sepakbola, ketika berkaitan dengan kompetisi, organisasi dan hal teknis sepakbola, dalam hal Indonesia, ini adalah PSSI, jadi anggota FIFA adalah PSSI. Peran negara dan pemerintah suatu negara dalam hal sepakbola tetap bisa dilaksanakan asal tidak bertentangan dengan statuta organisasi sepakbola nasional. Statuta dan revisi statuta harus dilakukan dengan pengawasan dan bimbingan FIFA.

Apaboleh buat. Sebagai warga bangsa Indonesia tentu kecewa di atas langit negara kita ada 90 % lebih satelit telekomunikasi milik negara lain. Demikian juga dalam hal sepakbola, lebih 90 % kekuasaan bukan di tangan kita, melainkan di tangan FIFA. 

Memang tidak bisa lain. Pemerintah harus segera mencabut pembekuan PSSI. Biarkan PSSI menjalankan roda organisasinya sesuai statuta yang sudah disusunnya bersama FIFA. Ini bukan berarti pemerintah dan rakyat lantas tidak bisa berperan terhadap kemajuan sepakbola Indonesia. Pemerintah melalui BOPI dan Kemenpora tetap bisa mengawasi kompetisi sepakbola nasional yang diselenggarakan PSSI, asal tidak melanggar statuta PSSI. Mestinya PSSI lah yang bisa mengambil inisiatif untuk menyampaikan ke pemerintah, apa saja yang masih bisa dilakukan pemerintah, negara dan rakyat Indonesia yang tidak melanggar statuta PSSI. Jangan hanya menuntut supaya pembekuan PSSI dihentikan. Pasti ada - dan banyak - peran pemerintah dalam sepakbola Indonesia yang bisa dilakukan pemerintah tanpa melanggar statuta PSSI.

Bandung, 3 Maret 2016

Sigit Haryadi  

    

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun