Mohon tunggu...
Sigit TantoSaputro
Sigit TantoSaputro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa dari Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penempelan Poster Mengenai Physical Distancing di Dusun Sepandan RT 06, Karangpelem

16 September 2021   19:46 Diperbarui: 16 September 2021   19:55 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penempelan Poster di Pos Kampling Dukuh Sepandan RT 06/dokpri

Penempelan Poster di Gapura Dukuh Sepandan RT 06/dokpri
Penempelan Poster di Gapura Dukuh Sepandan RT 06/dokpri

Di masa pandemi Covid-19 ini sering kali kita jumpai istilah-istilah baru yang mungkin khalayak umum belum tahu. Setelah ada istilah Sosial Distancing yaitu menjaga jarak sosial. 

Kini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi telah mengubah istilah tersebut menjadi Physical Distancing, hal tersebut dikarenakan adanya kekhawatiran dengan istilah Sosial Distancing dapat disalahartikan dengan memutus komunikasi atau interaksi sosial. Physical Distancing yaitu menjaga jarak fisik. 

WHO menganjurkan untuk menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter dengan orang lain untuk menghindari tubuh terkena percika air liur atau bersin yang mungkin terkontaminasi. 

Physical Distancing dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu tidak keluar rumah kecuali urusan yang mendesak, bekerja dan belajar dari rumah, memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi, menyapa orang lain dengan lambaian tangan dan menghindari kerumunan.

Menjaga jarak fisik tidak hanya dilakukan saat diluar rumah, tetapi pemerintah juga menganjurkan hal tersebut dilakukan pula di dalam rumah. 

Hal tersbut dikarenakan orang rumah yang terlihat sehat dan tidak menunjukkan gejala Covid-19 bisa jadi terinveksi virus Covid-19 dan berpotensi menularkannya kepada anggota rumah atau orang lain. Adanya Physical Distancing diharapkan dapat menekan penularan virus Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun