Di masa pandemi Covid-19 ini sering kali kita jumpai istilah-istilah baru yang mungkin khalayak umum belum tahu. Setelah ada istilah Sosial Distancing yaitu menjaga jarak sosial.Â
Kini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi telah mengubah istilah tersebut menjadi Physical Distancing, hal tersebut dikarenakan adanya kekhawatiran dengan istilah Sosial Distancing dapat disalahartikan dengan memutus komunikasi atau interaksi sosial. Physical Distancing yaitu menjaga jarak fisik.Â
WHO menganjurkan untuk menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter dengan orang lain untuk menghindari tubuh terkena percika air liur atau bersin yang mungkin terkontaminasi.Â
Physical Distancing dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu tidak keluar rumah kecuali urusan yang mendesak, bekerja dan belajar dari rumah, memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi, menyapa orang lain dengan lambaian tangan dan menghindari kerumunan.
Menjaga jarak fisik tidak hanya dilakukan saat diluar rumah, tetapi pemerintah juga menganjurkan hal tersebut dilakukan pula di dalam rumah.Â
Hal tersbut dikarenakan orang rumah yang terlihat sehat dan tidak menunjukkan gejala Covid-19 bisa jadi terinveksi virus Covid-19 dan berpotensi menularkannya kepada anggota rumah atau orang lain. Adanya Physical Distancing diharapkan dapat menekan penularan virus Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H