Mohon tunggu...
Sigid PN
Sigid PN Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru Penggerak, Penggerak Komunitas, Pegiat Literasi, Penulis, Kurator, dan Editor.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menunggu Realisasi Kemudahan Birokrasi Dari Tunjangan Sertifikasi Hingga Pengelolaan Kinerja Guru

2 Januari 2025   18:28 Diperbarui: 2 Januari 2025   18:28 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya dan teman-teman guru sangat mengapresiasi langkah Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti mengenai tunjangan sertifikasi guru yang akan ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru tanpa melalui kas daerah di tahun 2025 ini.

Selain itu Mendikdasmen akan memberikan kepastian dan kemudahan lainnya, misalnya guru tidak lagi diwajibkan memenuhi 24 jam tatap muka sebagai syarat pencairan tunjangan sertifikasi, pemenuhan 24 jam tatap muka yang akan direvisi, kegiatan lain yang relevan dengan tugas guru, dan meningkatkan keterlibatan guru dalam kegiatan masyarakat sebagai bagian dari akumulasi jam kerja yang mencakup peran aktif guru dalam program penguatan pendidikan karakter di luar kelas.

Dengan adanya regulasi ini dapat mempercepat proses pencairan tunjangan yang selama ini sering sekali mengalami kendala, termasuk birokrasi di tingkat daerah yang sering menjadi hambatan. Langkah tersebut juga sudah barang tentu akan membuat pengelolaan dana tunjangan sertifikasi guru menjadi lebih terintegrasi serta transparan.

Perubahan kebijakan dalam pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar juga membuat guru dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan serta mengurangi beban administratif yang selama ini menjadi keluhan para pendidik.

Kemendikdasmen berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui berbagai program yang mendukung kesejahteraan dan pengembangan kompetensi guru. Harapan kami, program-program yang sebelumnya sudah berjalan seperti Program Guru Penggerak dapat terus berlanjut meskipun mengalami perubahan kebijakan.

Tidak semua lulusan Guru Penggerak berniat ingin menjadi Kepala Sekolah, mereka murni ingin mengembangkan wawasan dan potensi yang ada pada dirinya. Walaupun begitu perlu digaris bawahi, Guru Penggerak sangat layak untuk menjadi pemimpin di satuan pendidikan.

Dari mulai pencairan sertifikasi hingga pengelolaan kinerja yang menjadi kendala bagi guru pada tahun 2025 mulai ada titik terang. Akhirnya kini guru dapat bernafas lega, rumitnya birokrasi mulai dikikis perlahan tapi pasti. Semoga bukan hanya wacana, akan tetapi dapat segera terealisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun