Mohon tunggu...
Sigid PN
Sigid PN Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru, dan Pegiat Literasi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tips Menulis untuk Pemula dan Menerbitkan Buku

2 Desember 2023   21:51 Diperbarui: 2 Desember 2023   22:11 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penulis merasa lebih bangga jika karyanya diterbitkan oleh penerbit mayor karena karyanya akan dikelola lebih profesional, Penerbit mayor biasanya punya fasiliatas lebih baik, modal, percetakan, SDM, serta jaringan pemasaran yang lebih luas. Agar karyanya bisa masuk diterima diterbitkan oleh penerbit mayor harus melalui seleksi dengan tingkat persaingan yang sangat ketat.

2. Penerbit Indie.

Penerbit indie.tidak selaras dengan penerbit mayor yang berani mencetak dalam jumlah banyak, penerbit indie umumnya hanya mencetak buku pada jumlah sedikit dan biasanya buku yang dicetak berdasarkan pre-order atau sesuai permintaan asal pihak penulis. Konsep dasar pembiayaan dalam penerbitan buku, adalah penerbitnya yang membiayai. Nah karena banyak tulisan yang tidak sesuai dengan misi dan visi penerbit akhirnya tidak dapat terbit. Karena banyaknya buku yang ditolak penerbit, akhirnya penerbit memberikan skema lain dalam penerbitannya. Misalnya dibiayai oleh penerbitnya sendiri, baik melalui skema dana pribadi, CSR Perusahaan, dana penelitian daerah, dana sekolah dan lain sebagainya.

Photo Dokpri Sigid PN
Photo Dokpri Sigid PN

Tahap seleksi naskah menjadi tantangan untuk dapat menembus penerbit mayor. Penulis harus berjuang hingga bisa diterima oleh penerbit mayor. Ketika naskah diterima pun proses penerbitannya sangat lama. Kini ada penerbit indie yang bisa menjawab rintangan-rintangan tersebut. Naskah pasti diterbitkan serta proses penerbitan mudah dan cepat. Bagi penulis pemula tentu penerbit indie menjadi solusi untuk bisa mewujudkan impian memiliki buku karya sendiri. Memang  kalau di penerbit indie, kita perlu mengeluarkan biaya untuk mendapat fasilitas pra cetak penerbitan, tapi itu memang konsekuensi dari penerbitan tanpa seleksi, sehingga biaya penerbitan menjadi tanggung jawab penulis untuk mendapat fasilitas penerbitan yang memuaskan. Penerbit indie itu sangat banyak, maka kita perlu melakukan pertimbangan dalam memilih penerbit indie. Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penerbit indie.

  • Biaya penerbitan.
  • Fasilitas penerbitan.
  • Batas maksimal jumlah halaman.
  • Ketentuan dan biaya cetak ulang.
  • Apakah dapat Master PDF.
  • Lama penerbitan.
  • Jumlah buku yang didapat penulis.

Karena begitu sulitnya menembus penerbit profesional, baik yang penerbit minor apalagi penerbit mayor, maka para penulis ada yang menerbitkan karyanya sendiri. Penerbit seperti ini kitas sebut dengan penerbit indie. Dahulu ketika penerbit indie belum eksis seperti sekarang, kita hanya tahu bahwa penerbit buku yang ada itu hanya penerbit mayor seperti Gramedia, Erlangga, Grasindo, Elex media, Andi Offset dan lain-lain.

3. Penerbit Vanity Publisher

Penerbit vanity publisher ini intinya hampir seperti penerbit indie, namun bedanya yaitu di fasilitas yang ditawarkan. Jika penerbit indie memberikan dan menyerahkan segala urusan seperti layout, cetak buku, cover, serta editing ke penulis. Hal tersebut berbeda dengan penerbit vanity publisher. Penerbit vanity publisher menyampaikan fasilitas berupa penawaran paket penerbitan, misalnya penulis hanya mempunyai naskah mentah saja, belum melakukan proses editing, pemilihan layout, cover, dan lain sebagainya. Penerbit vanity publisher ini akan menunjukkan aneka macam paket all in hingga proses cetak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun