1. Menjaga privasi dengan tidak mengunggah data atau identitas pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening bank, password dan lain sebagainya yang nantinya data anda akan disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.Â
Akun media sosial anda pun dapat diretas dan tentunya akan membuat rugi bagi diri anda sendiri maupun orang banyak apabila akun anda diretas lalu kemudian dijadikan sebagai media kejahatan dalam dunia cyber.
2. Mengungah postingan-postingan atau konten-konten positif serta bermanfaat bagi orang banyak. Bukan sebaliknya mengunggah postingan kontroversial demi mendapatkan perhatian netizen.
3. Menghindari postingan yang berbau SARA, ujaran kebencian, pornografi, pornoaksi serta unggahan lainnya yang melanggar UU ITE karena dampaknya akan merugikan banyak pihak. Bukan tidak mungkin terjadinya tindak kejahatan, tindak kekerasan, perpecahan antar golongan, suku, RAS, maupun agama dapat terjadi dan merusak persatuan serta kesatuan yang sudah lama terjalin.
4. Mempertimbangkan dampak baik-buruknya dari suatu unggahan postingan atau bijak menggunakan media sosial juga sangat penting untuk diperhatikan oleh para netizen.Â
Jangan hanya demi mendapatkan like dari para netizen maka membuat konten-konten yang membahayakan diri sendiri atau orang lain.Â
Tidak jarang kita mendengar kasus pelajar yang tewas tertabrak kendaraan berat karena berusaha menghentikan lajunya secara mendadak untuk diunggah di akun media sosialnya.Â
Contoh kasus lainnya yang juga viral di dunia maya adalah sekumpulan muda-mudi yang berjoget ria di atas mobil pengangkut jenazah korban Covid-19.Â
Konten tersebut jelas sangat kontroversial serta menimbulkan komentar dari para netizen hingga ramai disiarkan dalam tayangan berita di televisi.
5. Menghindari hoax atau berita bohong. Caranya adalah mengkonfirmasi serta mencari kebenaran beritanyanya terlebih dahulu baik dengan mempertanyakannya secara langsung kepada pengunggah berita maupun kepada pihak yang berkaitan dengan objek beritanya.
6. Memblokir akun-akun palsu, tidak jelas identitas pemilik akunnya, akun-akun yang dirasa mengganggu privasi anda serta akun-akun yang mengunggah konten-konten yang dilarang oleh UU ITE. Jangan sampai anda terlibat didalamnya.