Mohon tunggu...
SIFA UTAMI
SIFA UTAMI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi

Saya adalah seorang mahasiswa Sosiologi semester tiga di Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Negara dalam Menghapus Stigma Kesehatan Mental

3 Desember 2024   03:41 Diperbarui: 3 Desember 2024   04:16 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesehatan mental adalah aspek penting dari kesejahteraan individu dan masyarakat secaara keseluruhan. Tetapi masalah kesehatan mental di Indonesia sering dipandang sebelah mata, atau bahkan lebih buruk lagi, distigma negatif. Mereka yang mengalami gangguan mental biasanya mendapatkan perlakuan yang tidak adil, merasa dikucilkan, dan takut mencari bantuan. Stigma terhadap kesehatan mental ini sangat berpengaruh terhadap penderita  juga upaya negara untuk membangun masyarakat yang sehat. Indonesia sebagai negara, perlu menyadari masalah ini dan harus mulai mengambil tindakan untuk menghilangkan stigma kesehatan mental melalui kebijakan publik, kampanye kesadaran, dan layanan kesehatan yang lebih inklusif.

Ketakutan, kurangnya pemahaman, dan stereotip menjadi penyebab stigma masyarakat terhadap kesehatan mental. Seringkali, gangguan kesehatan mental seperti depresi, skizofrenia, atau kecemasan terutama di pedesaan dikaitkan dengan mitos-mitos seperti kutukan dan kerasukan. Akibatnya, banyak orang yang menderita gangguan mental menahan diri untuk tidak mencari bantuan karena takut mereka akan dihakimi, diperlakukan secara tidak adil, atau dikucilkan dari orang-orang di sekitar mereka. Selain itu, stigma ini dapat berdampak pada cara seseorang diperlakukan di tempat kerja, sekolah, dan dalam interaksi sosial sehari-hari. Diskriminasi terhadap orang dengan gangguan mental seringkali membatasi akses mereka terhadap pendidikan, kesempatan kerja, dan partisipasi sosial yang penuh. Pada akhirnya, stigma ini hanya memperburuk kondisi mental mereka dan mempersulit proses pemulihan.

Disini diperlukannya peran pemerintah untuk dapat menghapus dan menghilangkan stigma negatif terhadap kesehatan mental. Pemerintah dapat melakukannya melalui kebijakan yang berpihak dan memberikan dukungan terhadap individu dengan gangguan mental, dengan memastikan adanya penyediaan layanan kesehatan mental yang inklusif bagi masyarakat luas dari berbagai lapisan masyarakat serta memiliki fasilitas kesehatan yang baik dan berkualitas. Selanjutnya langkah yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan melalui kampanye publik. Melalui kampanye publik ini, negara dapat mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan hal-hal kesehatan mental sehingga kampanye ini pun bisa membantu mengurangi mitos dan stereotip yang beredar di masyarakat terkait isu kesehatan mental. 

Negara juga harus memberikan perlindungan hukum dan anti diskriminasi melalui undang-undang untuk melindungi hak-hak individu yang memiliki gangguan mental. Dengan adanya perlindungan hukum akan dapat memastikan bahwa tidak ada tempat bagi diskriminasi terhadap penderita gangguan mental di tempat-tempat publik. Kemudian negara juga harus melakukan pelatihan terhadap tenaga kesehatan, hal ini agar para tenaga kesehatan memiliki keterampilan dan mampu untuk menangani masalah kesehatan mental dengan profesional.

Salah satu langkah penting menuju masyarakat yang lebih inklusif dan sejahtera adalah menghilangkan stigma terhadap kesehatan mental. Negara bertanggung jawab untuk menghilangkan stigma ini melalui kebijakan yang inklusif, kampanye kesadaran publik, perlindungan hukum, dan pelatihan bagi tenaga profesional. Dengan upaya yang berkelanjutan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, stigma kesehatan mental dapat dikurangi, sehingga orang yang mengalami gangguan mental dapat hidup dengan lebih baik dan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun