Orang Palestina dilabeli sebagai teroris maka dari itu harus dilenyapkan agar tidak mengancam negara Israel itu sendiri. Tentunya terjadi backward incompatiblity hukum di sini. Bangsa Palestina dibunuh karena mereka terlahir sebagai Palestina maka dari itu mereka adalah teroris dan harus dimusnahkan.Di negara-negara demokratis modern, eksekutif berperilaku seperti penguasa dalam
segala hal dalam keadaan darurat (Gogoi, n.d.).Â
Eksekutif dalam hal ini dapat menetapkan suatukeadaan darurat di mana terjadi penundaan hukum. Dalam konteks penjajahan Israel atasPalestina dan genosida yang menyertainya, pemerintahan Israel bertindak sebagai eksekutifyang mempunyai kekuasaan mutlak. Agamben menyebut kekuasaan mutlak ini sebagai yangBerdaulat (The Sovereign). Yang berdaulat akan bertindak sewenang-wenang dan memberikanlabel kepada yang didominasi untuk kemudian dilakukan suatu penindasan. Inilah wajah duniamodern yang sangatdiagung-agungkan tapi nyatanya manusia tak pernah belajar. Merekasaling menindas dan membunuh. Mungkin memang dunia tercipta untuk dinikmati oleh merekayang berkuasa bukan kaum papa yang kerapkali menelan pil pahit sejarah sepahit buah maja!
Daftar Pustaka
Gogoi, M. (n.d.). The idea of the political, reconfiguring sovereignty and exception: Analysing
theoretical perspectives of Carl Schmitt and Giorgio Agamben. Meenakshi Gogoi Centre
For Political Studies, JNU. 2.
Lentin, R. (2016). Palestine/Israel and State Criminality: Exception, Settler Colonialism and
Racialization. State Crime Journal, 5(1). https://doi.org/10.13169/statecrime.5.1.0032
Lloyd, D. (2013). Settler Colonial Studies Settler Colonialism and the State of Exception: The
Example of Palestine/Israel. https://doi.org/10.1080/2201473X.2012.10648826
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H