Permasalahan NAPZA pada remaja masih marak terjadi di masyarakat. Barang berbahaya tersebut mengincar mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, maupun lansia. Tidak hanya orang yang memiliki banyak uang saja yang dapat membeli barang tersebut, oknum-oknum nakal pun ada yang memperjualbelikannya melalui jajanan di sekitar sekolah maupun pergaulan teman dengan harga yang murah.
Dikutip dari Dewi dan Purwanti (2020, hlm. 88) NAPZA yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya ialah obat atau bahan yang digunakan manfaatnya sebagai pengobatan, pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan kecuali jika dipergunakan tanpa adanya pengendalian sehingga dapat menyebabkan terjadi penyalahgunaan NAPZA.
Banyak remaja yang terjerumus NAPZA. Menurut UU Perlindungan Anak, usia remaja berkisar pada 10-18 tahun. Berdasarkan hasil penelitian BNN yang bekerjasama dengan PMB LIPI tahun 2018, pada latar belakang pendidikan ditemukan adanya penyalahgunaan remaja dengan presentase 1,1% pada SD, 2% pada SMP, dan 2,1% pada SMA. Angka tersebut termasuk tinggi, sehingga kelompok KKN Tematik UPI 2022 Kelompok Terbatas 106 Desa Cibatu menyelenggarakan "Sosialisasi Bahaya Rokok dan NAPZA" dengan target remaja di SMP Negeri 4 Cikarang Selatan.
Acara sosialisasi tersebut diselenggarakan pada hari Kamis, 21 Juli 2022 di Laboratorium SMP Negeri 4 Cikarang Selatan. Kepala Sekolah, Bakoh Basuki, S.Pd., memberi sambutan dan memberitahu mengenai bahayanya NAPZA bagi diri sendiri dan lingkungan. Setelah itu, panitia memulai presentasi di depan para siswa. Pokok pembahasan yang dibahas di pematerian NAPZA diantaranya adalah menebak perbedaan pemakai NAPZA dengan bukan pemakai, pengertian NAPZA dan efek yang dihasilkan oleh barang tersebut, jumlah presentase penyalahgunaan NAPZA pada remaja berdasarkan; latar belakang pendidikan, wilayah, dan pergaulan teman, kisaran jumlah barang bukti aset NAPZA, dampak penyalahgunaan NAPZA, dan tips preventif supaya tidak terjerumus penyalahgunaan NAPZA.
Peserta yang merupakan perwakilan siswa dari setiap kelas tujuh -- sembilan menyambut acara dengan antusias. Mereka menyiapkan alat tulis serta menyimak pematerian NAPZA dengan baik. Hasilnya, ketika diadakan quiz, mereka sudah tahu apa saja apa yang harus dilakukan supaya tidak terjerumus barang berbahaya tersebut. Mahasiswa KKN Tematik UPI 2022 Kelompok Terbatas 106 Desa Cibatu mengharapkan melalui sosialisasi yang telah diberikan, remaja dapat menjauhi penyalahgunaan NAPZA dan membantu mengedukasi teman-teman sebaya dengan kegiatan yang jauh lebih bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H