Bicara tentang kurikulum di Indonesia tidak akan lepas dengan kaitannya bagaimana cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan . Kita ketahui bahwa perubahan kurikulum sudah berkali-kali mengalami perubahan dari sebelum kemerdekaan, setelah kemerdekaan, hingga sekarang masih istiqomah dengan penerapan Kurikulum 2013, perubahan ini tentu di maksudkan agar pendidikan di Indonesia semakin baik dengan selalu melakukan inovasi menuju penyempurnaan kurikulum yang pastinya sudah menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dari masa ke masa, namun melihat realita sekarang dimana kita sudah tiga bulan hidup berdampingan dengan covid-19, membuat perilaku kehidupan dipaksa untuk berubah.
Dari yang semula leluasa beraktivitas dan berinteraksi sosial, menjadi harus beradaptasi dengan kebiasaan di rumah saja, menjaga jarak, wajib memakai masker, dan berperilaku hidup bersih. Semua dilakukan dengan siaga dan hati-hati, jika ditanya kapan berakhirnya? Maka jawabannya pun akan serentak, bahwa pandemi ini masih menjadi tanda tanya besar bahkan penuh ketidakpastian kapan berakhirnya.
Inilah yang membuat istilah “New Normal” terus digaungkan di berbagai media massa .
New Normal Era atau kehidupan normal yang baru, memiliki makna bahwa kita dapat beraktivitas secara normal seperti sebelum dilanda Covid-19, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Kita harus siap siaga untuk menghadapi era normal baru, yang pastinya akan sangat berbeda dengan normal sebelumnya.
Dari yang awalnya bebas berinteraksi dengan orang, sekarang kita harus mematuhi protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun. tentu normal saat ini memiliki nuansa dan arti yang sangat berbeda, bahkan tak dapat dipungkiri bahwa sangat mempengaruhi semua aktivitas dan sektor kehidupan masyarakat, terlebih-lebih selain perekonomian yang menjadi sorotan semua negara, yang bukan hanya menjadi momok bagi indonesia, ialah tentang keberlangsungan“ Dunia Pendidikan” pada saat masa pandemi, karena pendidikan merupakan rahim yang menetaskan para generasi cendikiawan yakni generasi emas berikutnya, sehingga mau tak mau menjadi bahasan tanpa henti para pakar pendidikan mengenai hal tersebut.
Sehingga dalam masa darurat muncullah istilah “Belajar dari Rumah” atau Learning From Home, yakni Kebijakan Pemerintah yang disampaikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kita dipaksa untuk mampu beradaptasi dan bergerak cepat, menyesuaikan tantangan zaman, serta memaksimalkan kreativitas dan teknologi, bahkan banyak lembaga beralih fungsi dengan membangun ekosistem pendidikan berbasis teknologi, yang tiba-tiba beralih mentransfer ilmu dan bersahabat karib dengan aplikasi seperti Zoom, Google Classroom, Webex, Google meet, Whatsapp , dan lain sebagainya, dengan harapan ditengah-tengah pandemi yang berlangsung tak mengikis dan menelan dunia pendidikan akibat covid-19 yang menciptakan jarak sosial antar sesama.
Namun demikian, tak semua harapan selalu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan keinginan karena ternyata masih banyak pula kendala dalam penerapannya, pasalnya banyak polemik yang menghantui selama penerapannya, yakni keterbatasan koneksi internet dan perangkat penunjangnya di sejumlah daerah yang masih bisa terbilang “plosok”, serta guru yang masih butuh peningkatan kompetensi dan keterampilan dalam IT, adalah sebagian dari kendala yang juga urgen dalam pendidikan kita yang perlu diperhatikan. Kenyataan ini begitu rumit sehingga kita butuh suatu kenormalan baru dengan secercah harapan dimana pendidikan tetap berjalan walau pandemi masih memeluk negara kita.
“New Normal Era” menjadi trending topic dalam berbagai media masa, banyak tuntutan kebijakan dan kekhawatiran yang melebur menjadi satu dalam penerapannya, diantaranya banyak orientasi publik pakar pendidikan yang menelisik keberlangsungan kurikulum dalam pembelajaran yang acap terlalu berat dilaksanakan pada masa pandemi ini, sehingga banyak desakan agar diadakan perubahan kurikulum, contoh kongkritnya Desakan disampaikan para pemangku kepentingan yang dihubungi secara terpisah pada akhir pekan lalu hingga Senin (8/6/2020). “Pada pandemi sekarang, sekolah memerlukan kurikulum yang lebih sederhana, membumi, dan sesuai kebutuhan serta keadaan siswa, para guru, dan orangtua”.
Dimana Kurikulum 2013 sebagai acuan pendidikan di Indonesia selama ini dinilai sudah tidak memadai untuk masa pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah didesak agar segera mengembangkan kurikulum baru yang lebih sesuai dengan kondisi, siswa, guru, dan sekolah saat masa darurat kesehatan sekarang.
Hal serupa juga di sampaikan oleh Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi yang menilai materi kurikulum saat ini masih terlalu padat sehingga sulit diterapkan untuk pembelajaran dari rumah di era pandemi.