Mohon tunggu...
Sidiq Qolisin
Sidiq Qolisin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka merenung

Selanjutnya

Tutup

Politik

Keterlibatan Generasi Muda Dalam Pemilu

27 Desember 2024   09:45 Diperbarui: 27 Desember 2024   09:44 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemajuan partisipasi politik di Indonesia pada saat ini cukup dinamis. Partisipasi politik merupakan kegiatan rakyat yang bertindak untuk mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh pemerintah. Pemilu merupakan sebuah proses agar masyarakat mendapatkan seorang pemimpin yang berintegritas, adil dan mengutamakan kepentingan negara serta kesejahteraan rakyat.

Melalui pemilu, masyarakat dapat menggunakan haknya untuk memilih secara langsung warga negara termasuk generasi muda berhak mengikuti pemilu dengan syarat sudah berusia 17 tahun, sudah menikah atau sudah pernah menikah.Keberadaan generasi muda menjadi penting dalam pemilu karena suaranya masih mengambang, belum loyal hanya kepada salah satu kandidat ataupun partai politik tertentu saja. Dengan julukan pemuda sebagai agen of change ini menjadi signal bahwa para pemuda merupakan pemilih yang mempunya pikiran kritis, dan berdampak membawa perubahan besar bagi Indonesia.

Pemilihan umum atau pemilu merupakan bentuk nyata dari demokrasi yang memberi peran kepada masyarakat untuk ikut serta secara langsung untuk memilih pejabat-pejabat negara. Dalam artinya, pemilu merupakan prosedur untuk mencapai demokrasi dan memindahkan kedaulatan rakyat kepada individu tertentu untuk menduduki jabatan-jabatan publik . Pemilu menjadi wadah yang digunakan oleh warga negara Indonesia untuk memilih wakil-wakil yang menjabat di badan perwakilan rakyat agar lebih mengetahui proses kebijakan negara ke depannya. Pemilu untuk generasi muda ialah yang merujuk kepada syarat Warga Negara Indonesia atau WNI, sudah mencapai usia 17 tahun atau belum mencapai usia 17 tahun tetapi sudah menikah atau sudah pernah menikah.

Generasi muda mempunyai pemikiran ambisi untuk maju dan berkembang dapat menjadi acuan dalam sistem politik bangsa ini. Dengan berpartisipasi dalam pemilu, generasi muda memiliki saluran resmi untuk menyuarakan ketidakpuasan atau kekecewaan mereka terhadap pemerintah atau sistem politik. Ini dapat mengurangi risiko tidak memuaskannya yang bermanifestasi dalam bentuk protes atau ketidaknyamanan politik. Generasi muda seringkali membawa perspektif unik dan isu-isu yang relevan dengan masa kini.

Keterlibatan mereka memastikan bahwa suara mereka diwakili secara adil dalam proses pengambilan keputusan. Keterlibatan generasi muda dalam pemilu bukan hanya penting untuk masa depan mereka sendiri tetapi juga bagi keberlanjutan demokrasi dan perkembangan positif suatu bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun