Mohon tunggu...
Sidiq Nurhidayat
Sidiq Nurhidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia di Era Globalisasi

15 Januari 2024   22:00 Diperbarui: 15 Januari 2024   22:02 6153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak Asasi Manusia di Era Globalisasi

Globalisasi telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang hak asasi manusia (HAM). Globalisasi telah membuka peluang yang lebih besar bagi pengakuan, perlindungan, dan penegakan HAM, tetapi di sisi lain juga menimbulkan tantangan baru.

Peluang Globalisasi untuk HAM

Gmenimbulkan tantangan baru bagi HAM di seluruh dunia. Hal ini disebabkan oleh adanya pertukaran informasi dan budaya yang semakin cepat dan mudah. Informasi tentang HAM yang tersebar di berbagai media, baik media massa maupun media sosial, telah membuka mata masyarakat tentang berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Globalisasi juga telah mendorong terjadinya penguatan kerja sama internasional dalam bidang HAM. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya perjanjian internasional tentang HAM yang diratifikasi oleh negara-negara di dunia. Perjanjian-perjanjian internasional tersebut telah menjadi instrumen hukum yang mengikat negara-negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM.

Tantangan Globalisasi untuk HAM

Globalisasi juga menimbulkan tantangan baru bagi HAM. Salah satu tantangan utama adalah adanya peningkatan kesenjangan ekonomi dan sosial. Kesenjangan ekonomi dan sosial dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM, seperti kemiskinan, kelaparan, pengangguran, dan diskriminasi.

Globalisasi juga telah meningkatkan mobilitas manusia, baik dalam bentuk migrasi, perdagangan manusia, maupun kejahatan lintas batas. Mobilitas manusia tersebut dapat menimbulkan berbagai risiko bagi HAM, seperti perdagangan orang, kerja paksa, dan eksploitasi anak.

Penegakan HAM di Era Globalisasi

Penegakan HAM di era globalisasi membutuhkan kerja sama yang erat antara berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat sipil, maupun organisasi internasional. Pemerintah memiliki peran penting dalam penegakan HAM, yaitu dengan membuat kebijakan dan peraturan yang mendukung perlindungan HAM, serta dengan menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penegakan HAM.

Masyarakat sipil juga memiliki peran penting dalam penegakan HAM, yaitu dengan melakukan advokasi, pengawasan, dan penyadaran masyarakat tentang pentingnya HAM. Organisasi internasional juga memiliki peran penting dalam penegakan HAM, yaitu dengan mendorong kerja sama internasional dalam bidang HAM, serta dengan memberikan bantuan teknis dan pendanaan untuk penegakan HAM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun