Mohon tunggu...
Maulana Sidiq Adlan Lubis
Maulana Sidiq Adlan Lubis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Mahasiswa Jurusan Hukum-Konsentrasi Perdata Barat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menuju Akses Keadilan Digital: Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Lakukan Penyuluhan E-Court

12 Agustus 2023   23:24 Diperbarui: 12 Agustus 2023   23:28 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gemawang, Wonogiri - Pada tanggal 26 Juli 2023, puluhan mata Ibu-Ibu PKK Desa Gemawang, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri terfokus pada penyuluhan yang inovatif dan informatif tentang E-Court atau Pengadilan Elektronik. Acara yang diprakarsai oleh Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2022/2023 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem peradilan berbasis teknologi yang tengah berkembang. 

Penyuluhan ini diselenggarakan oleh Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2022/2023, bekerja sama dengan para perangkat desa dari wilayah tersebut. Ibu-Ibu PKK dari Desa Gemawang menjadi peserta utama dalam acara ini. Penyuluhan E-Court merupakan upaya pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pengadilan elektronik atau E-Court. Ini adalah sistem peradilan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menjalankan proses peradilan secara online, mulai dari pendaftaran kasus hingga putusan akhir.

Acara ini diadakan pada tanggal 26 Juli 2023, dimulai pada pukul 10.00-11.00 WIB. Penyuluhan ini diselenggarakan di Kantor Balai Desa Gemawang yang berada di Dusun Pelembapang, Desa Gemawang, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Penyuluhan ini diadakan untuk memberikan pemahaman kepada Ibu-Ibu PKK tentang konsep E-Court, manfaatnya, serta bagaimana penerapannya dalam sistem peradilan di masa depan. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa teredukasi dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan teknologi ini. Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2022/2023 di bidang hukum memberikan presentasi dan menjelaskan secara rinci tentang bagaimana E-Court beroperasi. Mereka memaparkan langkah-langkah proses peradilan elektronik, keamanan data, serta cara mengakses sistem ini. Para peserta diberikan panduan praktis tentang cara berinteraksi dengan platform E-Court.

Gambar 2. Antusiasme PKK dalam memahami e-Court/dokpri
Gambar 2. Antusiasme PKK dalam memahami e-Court/dokpri

Penyuluhan ini dilaksanakan dengan suasana yang hangat dan interaktif. Ibu-Ibu PKK aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan ketertarikan dan antusiasme dalam memahami E-Court. Dengan berakhirnya acara ini, Ibu-Ibu PKK di Desa Gemawang memiliki wawasan yang lebih baik tentang E-Court. Mereka menyadari pentingnya pemahaman tentang perkembangan teknologi dalam sistem peradilan modern, sehingga dapat lebih siap menghadapi perubahan di masa depan. Penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempersiapkan masyarakat terhadap era peradilan yang semakin terdigitalisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun