Mohon tunggu...
Opini Sidik
Opini Sidik Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Public Relations
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aku tidak ingin menang, aku hanya ingin benar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Di Balik Tuntutan Ringan, Penyerang Novel Baswedan

24 Juni 2020   08:38 Diperbarui: 24 Juni 2020   08:35 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, menyatakan protes keras terhadap tuntutan jaksa hasil persidangan pertama. Ia beranggapan selama proses persidangan tidak mengedepankan fakta hukum yang dikumpulkan oleh Novel Baswedan selama proses persidangan, tidak berhenti disitu, setelah amar keputusan keluar ternyata Novel pun kesana-kesini untuk mencari simpati. 

Salah satunya melalui akun twitter pribadinya yang menuliskan statement menyudutkan presiden Jokowi, menurutnya perjuangan untuk mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpa dirinya selalu ada saja hambatan-hambatan yang menghampirinya di depan mata. Akan tetapi, statement yang ditulisnya tersebut yang menyasar kepada presiden Jokowi dinilai sebagai Tindakan yang meminta kasusnya agar dapat di intervensi oleh presiden Jokowi. 

Alih-alih mencari simpati publik melalui akun sosial medianya, justru menjadi boomerang terhadap dirinya, dimana satu demi satu keburukan Novel di masa lalu diperlihatkan di hadapan publik. Salah satunya adalah mengenai kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung wallet, apakah ini yang dikatakan oleh Sebagian orang tentang "Karma Novel Baswedan seorang penegak hukum yang lupa keadilan" ternyata sedikit demi sedikit mulai terlihat dengan gamblang. 

Novel adalah mantan anggota Kepolisian, yang berpangkat terakhir sebagai komisaris polisi dan dia dulu sempat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Disinilah awal mula terjadinya kasus penganiyaan pencuri sarang burung wallet yang ditangani oleh Novel Baswedan hingga terdapat satu korban, kasus ini sampai sekarang tidak pernah ada kejelasan, sedangkan para korban hanya bisa berharap agar kasusnya ini agar segera diangkat ke persidangan. 

Selama 12 tahun lamanya menjadi penyidik KPK, rupanya ia telah membuat sistem di dalam KPK yang dibangun Novel dan kawan-kawan menurut pengamatan saya sistem ini sangat efektif. Mereka bahkan punya kemampuan membangun opini di media dan menggerakkan LSM dan aktivis untuk kepentingan mereka, tetapi rupanya dominasi Novel Baswedan sepertinya akan berakhir semenjak wajahnya disiram air keras oleh orang yang tak dikenalnya. 

Ketua KPK yang baru, Irjen Polisi Firli Bahuri adalah mantan direktur kriminal khusus di Polda Jateng. Firli disebut-sebut adalah lawan Tangguh Novel secara pengalaman dan keilmuwan di bagian kriminal, ini bukan kasih Clue lho ya? Cuma tebak-tebakan aja. Seperti kata seorang sahabat "Hanya seorang polisi yang bisa menghentikan langkah seorang mantan polisi". sudah dapat gambarannya? mari sruuputt dulu kopinya... 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun