Mohon tunggu...
syahril siddiq
syahril siddiq Mohon Tunggu... -

no coment

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hadits dan Sunnah dalam Perkembangan Sosial Umat, "Yang Terabaikan, Mulai Terlupakan".

27 Desember 2011   04:32 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:42 6777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Assalamu alaikum Wr. Wb.!

Setelah membaca hadits hadits terutama dalam hal sosial - kemasyarakatan, terbetik dalam benak saya untuk berbagi hadits-hadits ini. mengingat jarangnya orang yang melihat hal sosial kemasyarakatan dalam perspektif sunnah, terutama yang terkait dengan etika dan harta kekayaan. oleh karena itu, saya memohon kepada Allah SWT agar diberi kekuuatan untuk melakukannya, semoga Allah SWT memudahkannya.

untuk itu, pada kesempatan,  saya akan membahas beberapa hadits dan sunnah – sunnah tentang kepedulian sosial yang dalam pandangan saya, “ semakin terabaikan dan mulai terlupakan, khususnya o;eh ummat islam”.

1.Memberi Lebih Baik Daripada Meminta

حَدِيْثُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ، وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَذَكَرَ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ وَالْمَسْئَلَةَ: اَلْيَدُ الْعُلْيَى خَيْرٌ مِّنَ الْيَدِ السُّفْلَى، فَالْيَدُ الْعُلْيَى هِيَ الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ (أخرجه البخارى فى : 24 كتاب الزكاة: 18 – لاصدقة إلاّ عن ظهر غنى - )

Ibnu Umar ra. Berkata, “Ketika Nabi saw. Berkhotbah di atas mimbar dan menyebut sedekah dan minta-minta, beliau bersabda, ”Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, tangan yang di atas memberi dan tangan yang di bawah menerima.”

Namun, dalam kenyataan yang terjadi sekarang, bertentangan dengan hadits diatas. Kebanyakan orang lebih memilih untuk meminta dari pada harus memberi, meskipun hanya sedikit bantuan apalagi selembar uang seribuan

Islam sangat mencela orang yang mampu untuk berusaha dan memiliki badan sehat, tetapi tidak mau berusaha, melainkan hanya menggantungkan hidupnya pada orang lain. Misalnya,  dengan cara meminta-minta. Keadaan seperti itu sangat tidak sesuai dengan sifat umat Islam yang mulia dan memiliki kekuatan, sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya:

... وِللهِ الْعِزَّةِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ ..... (المنافقون:8)

Kekuatan itu bagi Allah, bagi rasul-Nya dan bagi orang-orang yang beriman (QS. Al-Munafiqun: 8)

Dengan demikian, seorang peminta-peminta, yang sebenarnya mampu mencari kasab dengan tangannya, selain telah merendahkan dirinya, ia pun secara tidak langsung telah merendahkan ajaran agamanya yang melarang perbuatan tersebut. Bahkan ia dikategorikan sebaga kufur nikmat karena tidak menggunakan tangan dan anggota badannya untuk berusaha mencari rezeki sebagaimana diperintahkan syara’. Padahal Allah pasti memberikan rezeki kepada setiap makhluk-Nya yang berusaha.

Allah swt berfirman:

وَمَا مِنْ دَآبَّةٍ فِى اْلأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتََقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِى كِتَابٍ مُّبِيْنٍ (هود:6)

Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh) (QS. Hud:6).

Dalam hadits dinyatakan dengan tegas bahwa tangan orang yang di atas (pemberi sedekah) lebih baik daripada tangan yang di bawah (yang diberi). Dengan kata lain, derajat orang yang pemberi lebih tinggi daripada derajat peminta-minta. Maka seyogyanya bagi setiap umat Islam yang memiliki kekuatan untuk mencari rezeki, berusaha untuk bekerja apa saja yang penting halal.

Bagi orang yang selalu membantu orang lain, di samping akan mendapatkan pahala kelak di akherat, Allah jug akan mencukupkan rezekinya di dunia. Dengan demikian, pada hakekatnya dia telah memberikan rezekinya untuk kebahagiaan dirinya dan keluarganya. Karena Allah swt. Akan memberikan balasan yang berlipat dari bantuan yang ia berikan kepada orang lain.

Adanya kewajiban berusaha bagi manusia, tidak berarti bahwa Allah swt. tidak berkuasa untuk mendatangkan rezeki begitu saja kepada manusia, tetapi dimaksudkan agar manusia menghargai dirinya sendiri dan usahanya, sekaligus agar tidak berlaku semena-mena atau melampaui batas.

2.Larangan Hidup Individualistis

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَايُحِبُّ لِنَفْسِهِ. (رواه البخارى ومسلم وأحمد والنسائى)

Anas ra. berkata, bahwa Nabi saw. bersabda, “Tidaklah termasuk beriman seseorang di antara kami sehingga mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri”. (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i)

Sikap individualistis adalah sikap mementingkan diri sendiri, tidak memiliki kepekaan terhadap apa yang dirasakan oleh orang lain. Menurut agama, sebagaimana di sampaikan dalam hadits di atas adalah termasuk golongan orang-orang yang tidak (smpurna) keimanannyanya.

Seorang mukmin yang ingin mendapat ridha Allah swt. Harus berusaha untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang diridai-Nya. Salah satunya adalah mencintai sesama saudaranya seiman seperti ia mencintai dirinya, sebagaimana dinyatakan dalam hadits di atas.

Hadits di atas juga menggambarkan bahwa Islam sangat menghargai persaudaraan dalam arti sebenarnya. Persaudaraan yang datang dari hati nurani, yang dasarnya keimanan dan bukan hal-hal lain, sehingga betul-betul merupakan persaudaraan murni dan suci. Persaudaraan yang akan abadi seabadi imannya kepada Allah swt. Dengan kata lain, persaudaraan yang didasarkan Illah, sebagaimana diterangkan dalam banyak hadits tentang keutamaan orang yang saling mencintai karena Allah swt., di antaranya:

عََنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُوْلُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: أَيْنَ الْمُتَحَابُّوْنَ بِجَلاَلِيْ اَلْيَوْمَ أُظِلُّهُمْ فِى ظِلِّيْ يَوْمَ لاَظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ (رواه مسلم)

Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda, “pada hari kiamat allah swt. akan berfirman, ‘di manakah orang yang saling terkasih sayang karena kebesaran-Ku, kini aku naungi di bawah naungan-Ku, pada saat tiada naungan, kecuali naungan-Ku.

Sifat persaudaraan kaum mukmin yatiu mereka yang saling menyayangi, mengasihi dan saling membantu. Demikian akrab, rukun dan serempak sehingga merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan satu sama lain. Dalam hal satu kesatuan ini, Nabi saw. mengibaratkan dalam berbagai hal, di antaranya dengan tubuh, bangunan dan lainnya. Jika salah satu ada yang menghadapi kesulitan, maka yang lainpun harus belasungkawa dan turut menghadapinya. Begitupun sebaliknya.

Orang yang mencintai saudaranya karena Allah akan memandang bahwa dirinya merupakan aslah satu anggota masyarakat, yang harus membangun suatu tatanan untuk kebahagiaan bersama. Apapun yang dirasakan oleh saudaranya, baik kebahagiaan maupun kesengsaraan, ia anggap sebagai kebahagiaan dan kesengsaraannya juga. Dengan demikian, terjadi keharmonisan hubungan antarindividu yang akan memperkokoh persatuan dan kesatuan. Dalam hadits lain Rasulullah saw. menyatakan:

عَنْ أَبِيْ مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. (أخرجه البخارى)

Diriwayatkan dari Abi Musa ra. di berkata, "Rasulullah saw. pernah bersabda, 'Orang mukmin yang satu dengan yang lain bagai satu bangunan yang bagian-bagiannya saling mengokohkan. (HR. Bukhari)

Masyarakat seperti itu, telah dicontohkan pada zaman Rasulullah saw. Kaum Anshar dengan tulus ikhlas menolong dan merasakan penderitaan yang dialami oleh kaum Muhajirin sebagai penderitaannya. Perasaan seperti itu bukan didasarkan keterkaitan daerah atau keluarga, tetapi didasarkan pada keimanan yang teguh. Tak heran kalau mereka rela memberikan apa saja yang dimilikinya untuk menolong saudaranya dari kaum Muhajirin, bahkan ada yang menawarkan salah satu istrinya untuk dinikahkan kepada saudaranya dari Muhajirin.

Bukankah manusia merupakan makhluk individu sekaligus makhluk sosial?. Sebagai makhluk individu ia memiliki karakter yang unik, yang berbeda satu dengan yang lain (bahkan kalaupun merupakan hasil cloning), dengan fikiran dan kehendaknya yang bebas. Dan sebagai makhluk sosial ia membutuhkan manusia lain, membutuhkan sebuah kelompok – dalam bentuknya yang minimal – yang mengakui keberadaannya, dan dalam bentuknya yang maksimal – kelompok di mana dia dapat bergantung kepadanya.

Manusia membutuhkan kebersamaan dalam kehidupannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia beraneka ragam dan berbeda-beda tingkat sosialnya. Ada yang kuat, ada yang lemah, ada yang kaya, ada yang miskin, dan seterusnya. Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan manusia dengan keahlian dan  Kepandaian yang berbeda-bedapula. Kebutuhan untuk berkelompok ini merupakan naluri yang alamiah, sehingga kemudian muncullah ikatan-ikatan – bahkan pada manusia purba sekalipun. Kita mengenal adanya ikatan keluarga, ikatan kesukuan, dan pada manusia modern adanya ikatan profesi, ikatan negara, ikatan bangsa, hingga ikatan peradaban dan ikatan agama. Dalam kaitannya dengan hal ini, Allah berfirman:

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Al Hujurat:10)

Juga di dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar ra yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Orang muslim itu saudara bagi orang muslim lainnya. Dia tidak menzaliminya dan tidak pula membiarkannya dizalimi.[3]

Mari kita renungkan hadits ditas!!!

apakah kita sudah mengamalkannya? Atau justru kita telah melanggarnya?

Coba kita perhatikan saudara kita di palestina, irak, afganistan, dan tempat-tempat umat islam di seluruh dunia, yang hancur akibat kezaliman dan kelaliman manusia.

3.Membuang Duri di Jalan

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الإِيْمَانُ بِضْعٌ وَّسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌُ وَّسِتُّوْنَ شَعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لآإِلـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِّنَ اْلإِيْمَانِ. (متفق عليه) (محي الدين أبي زكريّا يحيى بن شرف النواوي " رياض الصالحين" فى باب "كثرة طروق الخير، ص، 77-78)

Dari Abi Hurairah ra., dari Nabi saw. Beliau bersabda, ”Iman itu tujuh puluh cabang lebih atau enam puluh cabang lebih; yang paling utama adalah ucapan “lâ ilâha illallâhu” dan yang paling rendah adalah menyingkirkan rintangan (kotoran) dari tengah jalan, sedangkan rasa malu itu (juga) salah satu cabang dari iman.”

Dalam hadits di atas, dijelaskan bahwa cabang yang paling utama adalah tauhid, yang wajib bagi setiap orang, yang mana tidak satu pun cabang iman itu menjadi sah kecuali sesudah sahnya tauhid tersebut. Adapun cabang iman yang paling rendah adalah menghilangkan sesuatu yang mengganggu kaum muslimin, di antaranya dengan menyingkirkan duri atau batu dari jalan mereka.

Hadits di atas menunjukkan bahwa dalam Islam, sekecil apapun perbuatan baik akan mendapat balasan dan memiliki kedudukan sebagai salah satu pendukung akan kesempurnaan keimanan seseorang.

Duri dalam konotasi secara sekilas menunjukkan pada sebuah benda yang hina. Akan tetapi, jika dipahami lebih luas, yang dimaksud dengan duri di sini adalah segala sesuatu yang dapat membahayakan pejalan kaki, baik besar maupun kecil. Hal ini semacam ini mendapat perhatian serius dari Nabi saw. sehingga dikategorikan sebagai salah satu cabang daripada iman, karena sikap semacam ini mengandung nilai kepedulian sosial, sedang dalam Islam ibadah itu tidak hanya terbatas kepada ibadah ritual saja, bahkan setiap ibadah ritual, pasti di dalamnya mengandung nilai-nilai sosial.

Di samping hal tersebut di atas, menghilangkan duri dari jalan mengandung pengertian bahwa setiap muslim hendangkan jangan mencari kemudlaratan, membuat atau membiarkan kemudlaratan. Hal ini sesuai dengan sabda Rasul saw. yang dijadikan sebuah kaidah dalam Ushul Fiqh:

لاَضَرَارَ وَلاَ ضِرَارَ

Janganlah mencari kemudlaratan dan jangan pula membuat kemudlaratan.

Membiarkan duri di jalan atau sejenisnya berarti membiarkan kemudlaratan atau membuat kemudlaratan baru, jika adanya duri tersebut awalnya sengaja disimpan oleh orang lain.

4.Melapangkan Orang Lain

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَفَسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَ نَفَّسَ اللهُ عَنْ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِى الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَاللهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَاكَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيْهِ. (أخرجه مسلم)

“Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa melepaskan dari seorang muslim satu kesusahan dari sebagian kesusahan dunia, niscaya Allah akan melepasakan kesusahannya dari sebagian kesusahan hari kiamat; dan barangsiapa memberi kelonggaran dari orang yang susah, niscaya Allah akan memberi kelonggaran baginya di dunia dan akhirat; dan barangsiapa menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aib dia dunia dan akhirat; Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (Dikeluarkan oleh Imam Muslim).

Hadits di atas mengajarkan kepada kita untuk selalu memperhatikan sesama muslim dan memberikan pertolongan jika seseorang mendapatkan kesulitan.

a)Melepaskan kesusahan bagi orang seorang muslim

Melepaskan kesusahan orang lain mengandung makna yang sangat luas, bergantung kepada kesusahan yang sedang diderita oleh orang tersebut. Jika saudara-saudaranya termasuk orang miskin sedangkan ia berkecukupan (kaya), ia harus menolongnya dengan cara memberikan bantuan atau memberikan pekerjaan sesuai dengan kemampuannya; jika saudaranya sakit ia berusaha menolongnya dengan cara membantu membawa ke dokter atau meringankan biayanya; jika suadaranya dililit utang, maka ia membantu memberikan jalan keluar, baik dengan cara memberi bantuan untuk melunasinya atau memberi arahan yang akan membantu dalam mengatasi utang saudaranya.

Orang muslim membantu meringankan kesusahan saudaranya yang seiman, beriman telah menolong hamba Allah yang disukai oleh-Nya, dan Allah swt., pun akan memberi pertolongan-Nya serta menyelamatkannya dari berbagai kesusahan, baik dunia maupun akhirat sebagaimana firman Allah swt.

إِنْ تَنْصُرُوْا اللهَ يَنْصُرْكُمْ .... (مـحمد : 7)

“Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Allah pun akan menolong kamu semua…” (Q.S. Muhammad : 7)

b)Menutupi Aib Orang Mukmin serta Menjaga Orang Lain dari Berbuat Dosa

Orang mukmin pun harus menutupi aib saudaranya, apalagi ia tahu bahwa orang yang bersangkutan tidak akan senang apabila rahasianya diketahui oleh orang lain. Namun, demikian juga aib tersebut berhubungan dengan kejahatan yang telah dilakukannya, ia tidak boleh menutupinya. Jika itu dilakukan berarti telah menolong orang lain dalam hal kejahatan, sehingga orang tersebut terhindar dari hukuman. Menolong orang lain dalam kejahatan berarti sama saja, ia telah melakukan kejahatan. Perbuatan itu sangat dicelka dan tidak dibenarkan dalam Islam. Sebagaimana firman-Nya:

... وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَاَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ... (الـمائدة : 2)

“… Janganlah kamu saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan…” (Q.S. Al-Maidah : 2)

Dengan demikian, jika melihat seseorang akan melakukan kejahatan atau dosa, maka setiap mukmin harus berusaha untuk mencegahnya dan menasihatinya. Jika orang tersebut terlanjur melakukannya, maka suruhlah untuk bertaubat, karena Allah swt. Maha Pengampun lagi Maha Penerima Taubat. Tindakan tersebut merupakan pertolongan juga, karena berusaha menyelamatkan seseorang dari adzab Allah swt.

Yang paling penting dalam melakukan perbuatan yang dianjurkan syara’, seperti menolong atau melonggarkan kesusahan orang lain, adalah tidak mengharapkan pamrih dari orang yang ditolong, melainkan ikhlas semata-mata didasari iman dan ingin mendapat ridla-Nya.

Beberapa syari’at Islam seperti sahalat, puasa, zakat, dan yang lainnya, di antaranya dimaksudkan untuk memupuk jiwa kepedulia sosial terhadap sesama mukmin yang berada dalam kesusahan dan kemiskinan.

Orang yang memiliki kedudukan harta yang melebih orang lain hendaknya tidak menjadikannya sombong atau tinggi hati, sehingga tidak memperhatikan orang lain yang sedang membutuhkan pertolongan. Pada hakikatnya Allah swt. menjadikan adanya perbedaan seseorang dengan yang lainnya adalah untuk saling melengkapi. Sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:

Dengan demikian, pada hakikatnya hidup di dunia adalah saling membantu dan mengisis, ketentraman pun hanya akan dapat diciptakan jika masing-masing golongan saling memperhatikan dan menolong satu sama lain, sehingga kesejahteraan tidak  hanya berada pada satu golongan saja.

Memperbaiki kesejahteraan merupakan salah satu di antara tiga cara dalam memprebaiki keadaan masyarakat, sebagaimana diungkapkan oleh Abu Hasan dalam kitab “Adab ad-Dunya wa ad-Din”, yakni menjadikan manusia taat; menyatukan rasa dalam hal kesenangan dan penderitaanl dan menjaga dari hal-hal yang akan mengganggu stabilitas kehidupan.

Sebagaimana telah dibahas di atas, peduli terhadap sesama tidak hanya dalam masalah materi saja, tetapi dalam berbagai hal yang menyebabkan orang lain susah. Jika mampu, setiap muslim harus berusaha menolong sesamanya.

”Sesungguhnya Allah swt. akan selalu menolong hamba-Nya, selama hamba-Nya menolong dan membantu sesama saudaranya”.

Masih banyak lagi hadits dan sunnah-sunnah yang ingin saya bahas, namun karena segala keterbatasan yang saya miliki, khususnya keterbatasan ilmu pengetahuan, maka cukup beberapa hadits diatas yang perlu kita kaji dan pahami serta kita amalkan. Semoga apa yang saya utarakan ini dapat bermanfaat, khususnya bagi saya pribadi. Aamiin!!!

Allaahu Akbar!!

Wassalamu Alaikum Wr. Wb.!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun