PERENCANAAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) BERDASARKAN KEBIJAKAN CREDIT 5C + 7P
Setiap pengusaha yang bercita-cita tinggi tahu bahwa modal usaha adalah salah satu fondasi utama dalam mengembangkan dan mengoperasikan bisnis. Tidak peduli seberapa brilian ide bisnisnya, tanpa modal yang memadai, impian tersebut mungkin sulit untuk diwujudkan.Â
Di sinilah perencanaan kredit modal usaha memainkan peran penting. Melalui perencanaan yang matang, pemilik usaha dapat mengakses dana yang dibutuhkan dengan lebih mudah dan dengan kondisi yang lebih menguntungkan.Â
Artikel ini akan membahas berbagai aspek penting dalam merencanakan kredit modal usaha, mulai dari penilaian kebutuhan modal, pemilihan jenis kredit yang tepat, hingga strategi pengelolaan dan pelunasan kredit. Dengan pemahaman yang baik tentang perencanaan kredit, setiap pengusaha dapat membuka jalan menuju kesuksesan bisnis yang gemilang.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah bentuk pinjaman yang disediakan oleh bank untuk membantu usaha kecil dan mikro. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku usaha skala kecil. Saat mengajukan kredit tersebut maka kita harus menerapkan kebijakan 5c 7p.
ASPEK 5C.
1. CHARACTER (karakter)
Untuk memdapatkan pinjaman ini saya melampirkan beberapa berkas penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha yang di jadikan sebagai bahan pertimbahan pihak bank.
2. CAPACITY (kapasitas)
Saya berani mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini karena saya memiliki pendapatan usaha sebesar Rp 10.000.000/bulan di kurangi pengeluaran Rp 6.000.000/bulan. Jadi kemampuan maksimal saya untuk cicilan kredit modal usaha ini senilai Rp 4.000.000/bulan.
3. CAPITAL (modal)
Saya mengambil kredit usaha ini sebagai modal usaha untuk mengembangkan usaha saya di bidang konveksi, tentunya ini akan menjadi modal bagi saya untuk mendapatkan pendapatan yang menjanjikan baik sekarang maupun di massa yang akan datang.
4. CONDITION (kondisi)
Dikarenakan kondisi keuangan yang tidak memungkinkan untuk modal usaha yang cukup besar serta diperlukan dalam waktu dekat. Oleh karena itu saya mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR).
5. COLLATERAL (jaminan)
Jaminan saya berupa sertifikat rumah dengan luas tanah 60meter persegi, dengan harga tanah senilai RP 6.000.000 per meter. Artinya tanah tersebut mempunyai nilai jual Rp 360.000.000 (Rp 4.000.000 x 60).
ASPEK 7P
1. PERSONALITY (kepribadian)
Saya memiliki sikap bertanggung jawab dan dapat dipercaya, tidak pernah melakukan tindakan kriminal dan tidak pernah mengecewakan pihak manapun.
2. PARTY (pihak)
Saya seorang pengusaha yang sedang merintis usaha konveksi, usia saya sudah termasuk usia produktif, usia ideal tersebut memiliki batasan minimal 17-25 tahun dan membutuhkan modal tambahan untuk memperluas bisnis.
3. PURPOSE (tujuan)
Saya mengajukan pinjaman modal usaha ini untuk mengembangkan bisnis konveksi saya seperti : untuk membeli mesin baru, merenovasi tempat, dan meningkatkan kapasitas produksi. Sehingga produksi konveksi ini bias lebih tinggi dari sebelumnya.
4. PROSPECT (prospek)
Industri fashion terus berkembang dengan tren dan permintaan yang selalu berubah. Usaha konveksi yang mampu beradaptasi dengan cepat terhadap tren memiliki prospek yang baik untuk sukses. Dengan tambahan modal, konveksi saya dapat meningkatkan kapasitas produksinya sehingga mampu memenuhi pesanan dalam jumlah besar dan memperluas pangsa pasar ke kota-kota lain.
5. PAYMENT (pembayaran)
Pinjaman = Rp 50.000.000
Bunga = 1% per tahun
Tenor = 2 tahun (24 bulan)
6. PROFITABILITY (profitabilitas)
Saya mengajukan pinjaman modal usaha sebesar Rp 50.000.000 untuk mengembangkan bisnis konveksi saya. Dengan menggunakan dana tersebut, saya berencana untuk membeli mesin baru, merenovasi tempat, dan meningkatkan kapasitas produksi. Sehingga usaha saya bisa semakin berkembang dan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari sebelumnya. Dengan demikian kredit modal usaha yang saya ajukan tidak hanya mampu menghasilkan keuntungan yang cukup untuk membayar angsuran kredit, tetapi juga memberikan keuntungan bersih yang signifikan bagi usaha saya.
7. PROTECTION (perlindungan)
Perlindungan finansial berupa Asuransi jiwa kematian. Pinjaman tersebut akan lunas tanpa diangsur setiap bulannya apabila terjadi kematian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H