Mohon tunggu...
Sibqi SahidaMuttaqin
Sibqi SahidaMuttaqin Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

iseng aja

Selanjutnya

Tutup

Seni

Mengenal Street Art Jakarta

24 Januari 2023   15:23 Diperbarui: 24 Januari 2023   15:38 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seni. Sumber ilustrasi: Unsplash

Street art adalah jenis karya seni yang sering ditampilkan di dinding besar di tempat umum, seperti lukisan dinding. Bukan hanya corat-coret, potongan-potongan ini biasanya menyertakan banyak pesan. Meski ada banyak jenis seni jalanan lainnya, grafiti dan mural bisa dibilang paling lazim. 

Alasan para street artis melakukan street art sangat beragam seperti karakter para artis tersebut. Aktivis didalam street art sendiri memberikan pendapat pendapat dan pemikiran yang membuat kemajuan street art di Indonesia, street art bisa menjadi sarana untuk menyinggung tentang kemacetan di Jakarta, politik, promosi iklan dan masih banyak lagi. 

Beberapa artis street art menggunakan vandilsme yang pintar untuk mendapatkan perhatian masyarakat dengan membuat karya tentang kasus politik di Jakarta. Karena para artis memiliki hak untuk dilihat karyanya oleh masyarakat tidak hanya dalam galeri saja. 

Menjadi street art membawa banyak pengalaman seru mulai dari berkomunikasi dengan warga setempat, membaca kondisi lingkungan, memanfaatkan ruang terbengkalai hingga stigma masyarakat. Ini juga membentuk pola pikir dan cara berpikir baru dalam menghadapi masalah sehari-hari. 

Selain itu, street art itu sendiri dapat memiliki hal-hal seperti opini orang, perebutan ruang visual di ruang publik, pembentukan karakter pribadi dan komunitas, peluang untuk mengembangkan jaringan dan pertemanan - yang membuka perspektif baru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun