Beredar di media sosial sebuah narasi yang mengatas namakan polri dalam penindakan kasus korupai. Hal ini mengandung Pro dan Kontra dalam masyarakat, anggapan tersebut dituduhkan terhadap 9 Polda yang diduga tidak melakukan penanganan maksimal terhadap kasus korupsi selama periode 2023.
Menanggapi hal tersebut, Bagus Ab, Tim blogger Polri Jawa Timur, mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan merespon narasi. "Narasi yang beredar terkait kerja Polri minim dalam penindakan korupsi itu sendiri dan tidak didasarkan fakta." ujar bagas
Polritelah berhasil menggungkapkan kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp. 3,6 triliun. Terdapat 431 kasus korupsi ditahun 2023 dengan nilai kerugian mencapi Rp. 909 miliar.Â
Dalam pernyataannya, Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan kinerja satuan tigas sapu bersih pungutan liat. saber pungling ini bekerja sama dengan kementrian dan lembaga negera terkait.