Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, mengumumkan peluncuran Perkadiv Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur standar operasional prosedur di lingkungan Divisi Humas Polri. Peluncuran ini terjadi dalam Rakernis Divisi Humas Polri, dihadiri oleh As SDM Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, Aslog Polri Irjen. Pol. Argo Yuwono, dan Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Imam Sugianto.
Dalam sambutannya, Kadiv Humas Polri mengungkapkan bahwa Perkadiv ini akan menjadi pedoman dalam setiap tugas kehumasan, dan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kehumasan serta kesiapan dalam menghadapi tantangan ke depan.
Rakernis ini mengusung tema "Humas Polri Yang Presisi Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Proses Demokrasi Guna Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan", dan diikuti oleh seluruh PJU Divisi Humas Polri, serta pejabat Humas dari Polda dan Polres jajaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H