Mohon tunggu...
siber jurnalisme
siber jurnalisme Mohon Tunggu... Jurnalis - Karang Taruna Griya Pesona Asri Satu
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kelompok Karang Taruna Perum Griya Pesona Asri

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polri Menggagalkan Ancaman Terhadap Anies, Masyarakat Diajak Bersatu Wujudkan Pemilu Aman

14 Januari 2024   12:54 Diperbarui: 15 Januari 2024   01:44 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : Divisi Humas Polri

Surabaya - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang pengancam terhadap Anies Baswedan,Calon Presiden 2024 Nomor 1, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pemilu. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024), Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses pemilu.

Irjen Sandi Nugroho menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan pemilu yang damai. 

"Kami sangat mengimbau dan mengharapkan bahwa seluruh masyarakat yang mempunyai keinginan terhadap kegiatan pemilu ataupun yang lainnya untuk bisa saling menjaga diri, saling bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ucap Sandi.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan tanggung jawab bersama. 

"Karena hal tersebut tentunya akan mengganggu kamtibmas, mengganggu keamanan diri sendiri maupun orang lain, dan akan juga menjadi resah bagi masyarakat. Maka dari itu kami sangat berharap jaga diri, tahan diri, keamanan adalah tanggung jawab kita bersama untuk pemilu maupun kegiatan selanjutnya di masyarakat," tambahnya.

Pengamanan terhadap capres-cawapres 2024 menjadi salah satu fokus utama Polri dalam menjaga kestabilan selama proses pemilu. Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan terhadap semua pasangan calon (paslon) sudah sesuai dengan protokol keamanan yang telah ditetapkan. Meskipun ada atau tidak adanya ancaman, Polri tetap menjalankan prosedur operasi standar untuk melindungi semua pasangan calon.

"Prosedur tetap tentang masalah Panwal Capres Cawapres itu sudah ada standar operasional prosedurnya. Jadi siapapun calonnya, siapapun pasangan calonnya mendapat hak yang sama yang dilakukan petugas dari kepolisian," ungkap Sandi.

Irjen Sandi juga menegaskan bahwa kesiapan Polri dalam mengatasi potensi ancaman terhadap pasangan calon telah dilatihkan dengan bekerja sama bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada pasangan calon maupun masyarakat yang berada di sekitarnya.

"Apakah ada ancaman atau tidak, SOP tetap dilaksanakan secara ketentuan, dan hal itu juga sudah dilatihkan bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU supaya memberikan rasa nyaman untuk paslon maupun masyarakat yang ada di sekelilingnya," jelasnya.

Dengan adanya penangkapan terhadap pengancam Anies Baswedan, Polri berharap dapat memberikan pesan tegas kepada semua pihak bahwa setiap tindakan yang merugikan keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak dengan serius. Polri juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berjalan aman, damai, dan demokratis. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun