Ramai nih..huhahuha.." Fahri Hamzah dan Fadli Zon menjadi buah bibir lagi deh, di dalam sidang kasus suap pajak Rp.1,9 miliar di pengadilan Tipikor yang melibatkan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum DJP Handang Soekarno nama mereka di sebut oleh jaksa KPK. benyu salut nih sama jaksa-jaksa, ngomong-ngomong soal jaksa ini benyu hendak bertanya, ada tidak sih jaksa yang hidupnya sederhana? huhahuha,..."
Kita lupakan jaksa yang sederhana, kembali ke sidang kasus suap perpajakan, di dalam sidang si Jaksa membuka rekaman percakapan whassap yang di lakukan oleh Handang dengan orang-orang tertentu, dan di situ muncul nama Fahri Hamzah, Fadli zon bahkan artis penyanyi "aduhai" Syahrini.
Perpajakan sendiri sejak dari zaman dahulu kala menjadi masalah serius yang harus di tangani secara serius, jika memang ingin serius, karena pada soal ini banyak sekali makelar-makelar pajak yang bergentayangan seperti kuntilanak. Perbedaan kuntilanak dengan makelar jelas sekali, kuntilanak itu cuma nakut-nakutin, kalau makelar itu negosiasi-negosiasiin. Paham.!!!
Dalam sidang itu juga di katakan si Handang Soekarno ini baru menerima 1,9 Miliar dari yang di janjikan sebesar 6 Miliar. Pertanyaan pentingnya adalah, kalau si Handang itu sudah menerima Dp suap sebesar 1,9 miliar, si makelar sudah dapat Dp berapa.? apa ada yang tahu. Apakah Fahri tahu, apakah Fadli tahu, apakah si aduhai Syahrini tahu dan apakah si jaksa tahu.?
Benyu berfikir sejenak. jika oh jika pegawai pajak itu bisa di tangkap oleh KPK, apakah makelar yang bergentayangan seperti kuntilanak itu bisa di tangkap? ah,..
Eh..tetangga benyu juga ada yang jadi makelar lho, penampilanya perlente, necis dan sangat metropolis, berangkatnya selalu pagi dan pulangnya tidak tentu. benyu pernah bertanya ke ibu,
Ibu oh ibu,.. apa saja yang di kerjakan bapak makelar itu di pekerjaanya.?
Ibu menjawab "mereka berkumpul di bawah pohon rindang sambil menunggu Ben."
menunggu apa Bu.?
Menunggu orang yang mau jual motor dong Ben, kan bapak itu Makelar motor."
Salam dari benyu