Mohon tunggu...
Sibenyu
Sibenyu Mohon Tunggu... -

Ketika Benyu Menjadi Benar Maka Benyu Adalah Benar, Ketika Benar Menjadi Benyu Maka Benar Adalah Benyu.... Nah Lho

Selanjutnya

Tutup

Politik

Antasari Azhar, Kartu Jokowi untuk Semua (Tanpa Kecuali)

27 Januari 2017   16:14 Diperbarui: 28 Januari 2017   03:06 2897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Antasari Azhar, siapa tidak mengenal sosok yang pernah menghiasi Indonesia dengan gebrakan pemberantasan korupsi. melalui Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar berhasil menjadi pendobrak untuk membersihan segala jenis korupsi, meski bukan yang pertama, namun Antasari menjadi yang utama dalam sejarah perjalanan KPK.kini Antasari telah benar-benar bebas murni setelah mendapat grasi dari Presiden atas hukumanya yang rumit.

Banyak sekali keanehan yang terjadi pada pemerintahan Indonesia, satu rezim ke rezim lainya senantiasa menyukai dengan hal-hal yang rumit, padahal keanehan dan kerumitan itu bisa terus menerus menimbulkan tanda tanya tanpa akhir, meskipun realita bisa membuktikan, pemikiran masyarakat sudah terlanjur terkontaminasi dengan keanehan yang telah terjadi tersebut.maka hasilnya adalah ketidakpercayaan rakyat untuk penanganan permasalahan,sebuah konswekensi besar untuk masa depan Indonesia bila sesuatu selalu tidak jelas dan rumit.

Saat ini Antasari Azhar sudah bebas merdeka setelah menjalani proses hukum yang rumit, dan Antasari sudah bebas murni tanpa ada embel-embel apapun dengan grasi yang di dapatkanya,yang paling penting adalah, Antasari sudah mendekat kepada Jokowi. inilah babak baru penyelesaian segala sesuatu di masa lalu tanpa kecuali, semua orang tahu jika Antasari merupakan sosok paling penting di bidang pemberantasan korupsi. kasus yang sudah di tangani oleh Antasari Azhar tergolong sangat besar-besar, bahkan KPK era Antasari tersebut jelas akan mengusut "Big Corruption" skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait penerbitan surat keterangan lunas (SKL), bailout Century dan IT KPU.

Tangan untuk membersihkan korupsi di masa lalu dan sekarang ada di kepalan Jokowi sang Presiden, bukan hal yang sulit bagi lembaga penegak hukum membuka semuanya kasus korupsi BESAR dengan di bantu oleh Antasari Azhar.mampukah Antasari Azhar membantu membuka kasus-kasus korupsi tersebut tanpa memilah-milah? sebagai contoh kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, atau kita menyebut dengan "KORUPSI PALING BESAR DALAM SEJARAH.

Publik mengingat di saat Antasari memimpin KPK mengatakan, "jika ada proses Surat Keterangan Lunas (SKL) ada yang tidak sesuai ketentuan, KPK akan merekomendasikan agar kasus BLBI itu dibuka kembali. namun, KPK juga tidak bisa serta merta mencabut Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) yang dikeluarkan kejaksaan. dan KPK akan menjadikan fakta persidangan kasus dugaan suap jaksa Urip Tri Gunawan sebagai salah satu bahan pengusutan. sebagai catatan, Jaksa Agung saat itu MA Rachman menerbitkan SP3 atas dasar Surat Keterangan Lunas (SKL) yang dikeluarkan BPPN berdasar Inpres No 8/2002.

Yang menjadi rumit adalah,Inpres No 8/2002 yang menjadi dasar kejaksaan Agung mengeluarkan SP3 tersebut bertentangan dengan banyak aturan hukum, seperti UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. dan Mantan Menerg PPN/Ketua Bappenas Kwik kian Gie sangat menentang hal ini, bahkan menangis dengan keputusan ini.karena seperti apa yang di katakan Kwik,ini merupakan kerugian dan sangat fatal.dan terbukti Negara rugi dalam jumlah besar.(Terkait penerbitan SKL BLBI ini, kita bisa lihat dalam testimoni Kwik)

Lalu ada kasus bailout Century, yang di sinyalir banyak sekali pejabat terlibat dalam kebijakan ini,walaupun tidak sebesar BLBI, namun kasus ini adalah petaka, karena pejabat-pejabat yang terindikasi terlibat, kini melenggang tanpa ada pemeriksaan yang baik,sebaliknya malah tersenyum lebar karena sudah berhasil kembali meraih posisi,dan tidak kalah pentingnya adalah indikasi kongkalikong kasus IT KPU yang juga telah menodai rakyat Indonesia.

Publik mempertanyakan semua kasus tersebut,pantja DPR sudah pernah terbentuk,namun tidak juga membuka tabir sesungguhnya korupsi itu, dengan kembalinya Antasari, tentu harapan tinggi kembali di raih,karena baik itu Antasari Azhar, Chandra Hamzah, Bibit Samad Rianto dan Abraham Samad pernah mengungkapkan akan mengusut kasus BLBI, Century,IT KPU dan lainya, kini sang pemimpin (Antasari Azhar) sudah bebas murni, saatnya membuka semua kasus korupsi yang membuat moral menjadi sakit dan pembangunan menjadi tersendat.

Salam anti korupsi

Salam dari ayah benyu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun