Reklamasi teluk Jakarta dimoratorium dan dilanjutkan sobat, Presiden Jokowi sudah turun gunung untuk menindaklanjuti reklamasi, moratorium sendiri benyu sebut sebuah kesalahan fatal dari pemerintah pusat, atau sebuah penutupan fakta atas sesuatu hal karena telah terjadinya pelanggaran hukum. Reklamasi bukan sindikasi join antara pemerintahan pusat dan swasta, mengapa pusat melalui menko maritim Rizal Ramli turun tangan untuk memoratorium? dan kini Presiden juga turun, Reklamasi teluk Jakarta adalah murni hubungan provinsi DKI Jakarta dan swasta.
Pertama, benarkah Presiden Jokowi sama sekali tidak tahu menahu perihal proyek reklamasi teluk Jakarta? jika Jokowi tidak tidak tahu menahu tentang reklamasi sejak awal, siapa orang pusat yang bermain dalam hal ini? melihat turunnya "moratorium" pertanda ada tangan dari pusat yang terindikasikan ikut bermain api dalam reklamasi Jakarta, dan Jokowi sudah mengambil keputusan untuk melanjutkan.
www.citraindonesia.com
Kedua, satu hal yang harus dicermati bersama, moratorium lazim digunakan untuk kepentingan nasional, untuk itulah benyu bertanya, lazimkah moratorium diberlakukan pada proyek reklamasi teluk Jakarta? moratorium LAZIM digunakan saat terjadinya gangguan ekonomi nasional, apakah proyek reklamasi teluk Jakarta telah mengganggu perekonomian Indonesia? benyu akan bertanya kepada ayah.
"Ayah.... mengapa proyek teluk Jakarta dimoratorium?" benyu mohon jawaban.
"Benyu, ayah belum melihat artikel benyu tentang sumber waras dicounter dengan opini maupun data, kini benyu sudah bertanya tentang reklamasi, apakah ayah harus menjawab?"
"Harus ayah, benyu ingin mengetahuinya, karena benyu sangat bingung dengan tidakan pemerintah pusat yang memoratorium proyek reklamasi Jakarta, dan kini Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan, benyu mohon ayah".
"Baiklah oh baiklah benyu, Ayah akan menjawab, pertama, ketidakwajaran pemerintah pusat melakukan moratorium, karena dengan adanya moratorium hanya akan menambah tanda tanya untuk persoalan reklamasi, publik bertanya-tanya ada apakah dalam proyek reklamasi? Tentu asumsi publik sangat wajar, indikasi pelanggaran prosedur telah terjadi ketidakwajaran. Kedua, moratorium datang disaat badai kongkalikong reklamasi terungkap, salah satunya karena kasus suap anggota DPRD dan PT APL, dan ketidakwajaran ketiga, benar apa yang benyu sebut, bahwa reklamasi tidak mengganggu iklim perekonomian secara nasional, mengapa harus dimoratorium".
"Adakah tangan dari pusat bermain ayah? apakah ada pelanggaran hukum di sini?"
"Benyu, jangan menyudutkan ayah dengan pertanyaan sulit, ayah hanya akan memberi point ; Ahok, DPRD,PT APL dan pemerintah pusat, jelas ikut sama-sama bermain, tanpa kebersamaan permainan tidak akan terbit moratorium, dan jelas ada yang terlanggar, seperti benyu katakan tadi".