Mohon tunggu...
Ito Sibagolan
Ito Sibagolan Mohon Tunggu... -

Saya hny kuli yg belajar menulis,.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perhitungan Sederhana Harga BBM

3 Maret 2013   13:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:24 4740
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menghitung Harga Bahan Bakar Minyak Secara Sederhana


Penetapan harga penjualan publik BBM di Indonesia dilakukan dengan metode penetapan Mid Oil Plat’s Singapore (MOPS) yaitu harga minyak rata-rata secara flat dari Singapura. Perhitungan secara general atau simpel adalah seperti ini harga minyak berdasar MOPS+besaran alpha (biaya refinery,distribusi,loss product)+biaya pajak. Secara asumsi kasar bisa digambarkan di bawah ini:


Misal harga minyak mentah dunia per 27 Maret 2012= USD 130/barrel
harga MOPS per tri semester 2012= USD 138/barrel
besaran alpha ditetapkan 10% dari harga MOPS
pajak ditetapkan 15% dari jumlah MOPS & alpha
1 USD= Rp 9500,- per trimester 2012
1 barrel=158,8457 liter atau dibulatkan 159 liter
harga minyak mentah di Indonesia: USD 138 + (138*0,1) =  USD 151,8/barrel
jika dirupiahkan: USD 151,8*Rp 9500= Rp 1.442.100,-/barrel
jika dikonversi ke liter:  Rp 1.442.100/159= Rp 9069,8113/liter atau dibulatkan Rp 9070,-/liter


Konsumsi BBM jenis premium atau RON (Research Octane Number) 88 di Indonesia adalah 26 juta kiloliter per tahun atau 71232,8767 kiloliter/hari sedangkan produksi minyak nasional adalah 900.000 barrel/hari atau 143.100.000 liter/hari atau 143100 kiloliter/hari. Walau terlihat surplus daripada total konsumsi, jumlah 143100 kiloliter/hari adalah jumlah minyak mentah bukan jumlah premium. Untuk itulah dilakukan penyulingan supaya minyak mentah tersebut bisa diolah menjadi premium siap pakai, umumnya untuk minyak bumi dari Indonesia mampu menghasilkan 10-20% gasoline atau premium dari hasil penyulingan minyak mentah hampir sama dengan minyak mentah dari Arab Saudi. Jadi dari 143100 kiloliter/hari tadi maksimal hanya 28620 kiloliter/hari saja yang bisa dijadikan premium.


Oleh karena itu terdapat defisit sebesar: 71232,8767-28620= 42612,8767 kiloliter/hari. Jumlah defisit inilah yang harus diimpor dari negara lain menggunakan dana APBN selain itu dana subsidi juga dipakai untuk mencapai harga jual pokok sebesar Rp 4500,-/liter dari harga produksi murni sebesar Rp. 9070,-/liter.


Dengan demikian akan nampak bahwa dana yang dibutuhkan cukup besar untuk memenuhi konsumsi bahan bakar minyak jenis premium di Indonesia selama rentang waktu satu tahun masa anggaran baik untuk mengimpor minyak maupun mensubsidi harga pokok penjualan di masyarakat. Ada baiknya sebelum pemerintah memangkas dana subsidi sebaiknya juga melakukan efisiensi anggaran belanja lain sehingga dana yang terkumpul dari efisiensi anggaran belanja negara bisa digunakan untuk mencapai harga keekonomian bahan bakar minyak. Harga keekonomian minyak ini bukan berarti subsidi melainkan kompensasi berupa perbaikan jalan, penyediaan transportasi publik yang nyaman dan ramah lingkungan, pengembangan sumber energi terbarukan, pembangunan infrastruktur untuk sumber energi alternatif seperti CNG atau LGV, CBM, panas bumi dll.  Dengan demikian masyarakat juga akan belajar bagaimana menggunakan bahan bakar secara bijaksana dan efektif bukan terus berpikir bahwa Indonesia masih punya minyak dan jika habis bisa impor. Dana subsidi juga bisa disalurkan dalam bentuk penyediaan pendidikan dan kesehatan murah, dengan catatan bahwa penyalahgunaan dana anggaran negara bisa diminimalisasi.
* Jika ada yang salah atau kurang tepat mohon dikoreksi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun