RKUHP yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada 6 Desember 2022 menuai banyak kontroversi di tengah masyarakat terutama bagi mahasiswa. Jauh sebelum RKUHP disahkan, begitu banyak desas desus yang kontra terhadap kebijakan dan isi dari RKUHP yang kini sudah disahkan menjadi UU.Â
Tidak sedikit mahasiswa pada hari ini membuat unggahan berupa kritikan dan sindiran terhadap pengesahan RKUHP. Hal ini menjadi sesuatu yang tabu, dikarenakan banyak langkah atau tindakan mahasiswa yang kontra terhadap pemerintah justru ditunjukkan secara kontras ketika kebijakan yang dirasa tidak pro kepada masyarakat itu disahkan dan diketuk palu.
Dalam dunia mahasiswa, ada begitu banyak wadah mahasiswa yang bergerak dalam berbagai bidang. Mulai dari bidang politik, ekonomi, sosial budaya, kemasyarakatan, pendidikan, dan lain-lain. Bahkan tak sedikit kelompok mahasiswa ini bergerak di semua bidang ini dalam perjalanannya sebagai organisasi mahasiswa. Organisasi-organisasi mahasiswa ini pula yang selalu proaktif dalam menyuarakan hal-hal yang dinilai merugikan masyarakat seperti pengesahan RKUHP ini.Â
Wajar jika masyarakat memandang pergerakan mahasiswa ataupun perkumpulan mahasiswa kini hanya mencari eksistensi dikarenakan apa yang mereka suarakan adalah hal yang justru sudah sah dan bersifat valid secara administrasi.
Lantas, mengapa mahasiswa saat ini kurang dalam pergerakannya untuk membela rakyat? Banyak argumen masyarakat mengatakan bahwa mahhasiswa saat ini justru ditunggangi dan tidak memahami betul isu yang seharusnya mereka suarakan. Namun, ini masih pendapat segelintir orang yang dimana mahasiswa itu sendirilah yang mengetahui alasan pastinya mengapa hal ini bisa terjadi.
Besar harapannya bagi mahasiswa yang merupakan kaum-kaum intelektual dan sekaligus sebagai agen perubahan mampu mengkaji lebih dalam berbagai isu yang ingin disuarakan dan menyatukan kekuatan dalam menyuarakan hal tersebut. Karena mahasiswa sebagai agent of change haruslah demikian. Mencari eksistensi sudah bukan zamannya, namun pergerakan bawah tanah yang justru membuahkan hasil itu yang utama. Bergerak disaat segala hal sudah disahkan tidak ada gunanya, namun melakukan aksi saat semua belum dirugikan itu yang dinanti.Â
Gerakan mahasiswa adalah satu-satunya tongkat estafet perubahan negeri ini. Gerakan mahasiswa menjadi satu-satunya wadah yang mampu menyadarkan masyarakat betapa merugikannya kebijakan RKUHP yang baru saja disahkan. Mari berandai-andai jika seluruh mahasiswa melakukan gerakan yang serentak dan kompak untuk menuntut peninjauan kembali isi dari RKUHP maka niscaya mahasiswa ada di depan garis kemenangan dan mengembalikan citra pergerakan mahasiswa yang bukan sebagai pergerakan musiman.
Harapan besar terletak di pundak mahasiswa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Jika kita memiliki keinginan yang kuat dari dalam hati, maka seluruh alam semesta akan bahu-membahu mewujudkannya. "Bung Karno"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H