Bonus demografi diartikan sebagai ledakan atau bertambahnya jumlah manusia berusia produktif. Usia produktif itu berkisar diantara 15-64 tahun. Manusia sebagai salah satu penduduk bumi dikategorikan sebagai manusia berusia produktif ketika berusia 15 tahun dan sampai di usia 64 tahun. Karena pada saat di usia inilah manusia dapat melakukan aktifitas rutin dengan menghasilkan hal-hal yang bermanfaat.
Penduduk yang berusia produktif ini sangatlah membantu kelancaran perekonomian suatu negara. Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau dan provinsi. Dan di tahun 2020-2030 diperkirakan Indonesia akan mendapatkan keuntungan dari bertambahnya populasi penduduk yang berusia produktif.
Dalam rentang tahun 2020-2030, menurut berbagai riset dan statistik, Indonesia akan mendapatkan keuntungan pertumbuhan usia produktif sebesar 70 % bila dibandingkan dengan usia yang tidak produktif. Artinya apabila populasi penduduk Indonesia diprosentasikan 100%, maka perbandingan usia produktif dan tidak produktif di rentang tahun tersebut sebesar 70%:30%.
Bagaikan dua sisi keping mata uang logam, pertambahan usia penduduk ini akan mengakibatkan sisi negatif dan sisi positif. Artinya dengan bertambahnya populasi usia produktif di negeri ini akan berdampak baik atau juga malah berdampak buruk.
Sangat disayangkan apabila negara Indonesia tak mampu mengambil peluang emas ini dengan baik. Bagaimana sikap kita sebagai bangsa besar menyikapi hal ini? Tentunya kita menginginkan hal baik yang terjadi di negeri ini. Ada langkah-langkah yang perlu diambil guna dapat memaksimalkan peluang bertmambahnya usia produktif ini.
Bagaimana langka-langkah yang bisa kita ambil untuk memaksimalkan peluang ini?
Memberi beasiswa
Memberi gairah sektor UKM kecil dan menengah