Mohon tunggu...
Inovasi Pilihan

Sakuku BCA Memberikan Kemudahan, Menyambut Era Cashless Society

22 Oktober 2016   03:45 Diperbarui: 22 Oktober 2016   04:11 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber www.bca.co.id.jpg (sakuku merchant fisik & online)

Split Bill Sakuku

sumber www.bca.co.id.jpg (split bill sakuku)
sumber www.bca.co.id.jpg (split bill sakuku)
Fitur lain yang tak kalah menarik dari Sakuku BCA adalah Split Bill. Yang dimaksud Split Bill pada Sakuku ini, adalah pembayaran secara kolektif (patungan). Ketika kita sedang kongkow (nongkrong) bersama teman, dan hendak melakukan pembayaran, bisa kita lakukan pembayaran tagihan tersebut secara kolektif maksimal 9 orang.

Isi Pulsa Sakuku

sumber www.bca.co.id.jpg (isi pulsa sakuku)
sumber www.bca.co.id.jpg (isi pulsa sakuku)
Isi pulsa pun menjadi lebih mudah dengan Sakuku BCA. Tak perlu lagi datang ke counter pulsa. Cukup dengan aplikasi Sakuku di Handpone, maka pulsa kita dapat terisi. Berbeda dengan mobile banking, kalau di Sakuku kita tak perlu lagi mengetik nomor handphone yang hendak diisi pulsa. Cukup simple bukan. Melihat kepraktisan dan simpelnya menggunakan Sakuku, maka layanan ini memang cocok bagi kita kaum muda. Demi menyambut era Cashless society ( suatu masa dalam bertransaksi tak perlu menggunakan uang tunai), maka sudah jaminan bahwa hadirnya Sakuku BCA ini, sudah pas untuk menyambut era Cashless society tersebut.

TWITTER       https://twitter.com/bene_gian4
FACEBOOK  https://www.facebook.com/benearsiagian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun