Mohon tunggu...
shufiyyah anwari
shufiyyah anwari Mohon Tunggu... -

Seorang mahasiswa tingkat akhir di Jogjakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

PMII Yogyakarta Calonkan Kaisar Abu Hanifah

2 Maret 2011   11:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:08 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1299065197393337495

[caption id="attachment_93968" align="alignnone" width="300" caption="Siaran Pers"][/caption] JOGJAKARTA - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Yogyakarta mengajukan Kaisar Abu Hanifah sebagai kandidat ketua umum Pengurus Besar (PB) PMII. Hal tersebut dikemukakan Ketua PC PMII Yogyakarta, Didi Maulidi, dalam jumpa pers di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (02/03/2011). Kaisar Abu Hanifah terpilih setelah meraih suara terbanyak dalam rapat Pleno Badan Pengurus Harian (BPH) PMII Yogyakarta pada Senin, (28/2/2011) di Kantor PC PMII Yogyakarta. Ia mengalahkan dua calon nama lain, Ihsanuddin dan Munir Che Anam yang sama-sama muncul untuk bersaing sebagai calon kandidat di kongres PB PMII. Kaisar menang dalam proses pencalonan dengan melalui voting. Sembilan pengurus cabang yang memiliki suara akhirnya lima suara berhasil diraih Kaisar dan Munir Che Anam meraih tiga suara sementara satu suara absten. Menurut Didi, semua kandidat telah digodog selama 10 hari. PC PMII Yogyakarta telah mengadakan debat kandidat yang diselenggarakan pada 24 Februari 2011."Kami akan menitipkan misi PMII Yogyakarta kepada sahabat kami, Kaisar Abu Hanifah," ujarnya. Selanjutnya nama Kaisar Abu Hanifah akan diajukan dalam kongres PMII yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 9-14 Maret mendatang. Ia akan bersaing dengan 16 kandidat lain dari seluruh PC PMII di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun