Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan area yang terdiri dari jalur atau kelompok terbuka yang berfungsi sebagai tempat tumbuhnya tanaman, baik secara alami maupun yang ditanam secara sengaja. Pentingnya RTH sangat berkaitan dengan peningkatan kualitas lingkungan dan pemukiman yang layak huni.
Selama tahun 2016-2019, jumlah rumah layak huni di Kota Batam terus mengalami peningkatan. Peningkatan signifikan terjadi pada tahun 2017, dengan tambahan 1.053 unit rumah. Pada tahun 2019, tercatat ada 275.395 rumah layak huni di kota tersebut.
Pembangunan atau pengembangan RTH juga mengalami kemajuan dengan 4 lokasi baru dan 8 lokasi lama yang diperbarui. Namun, masih ada tantangan besar terkait pemukiman kumuh, di mana 23,39% masyarakat masih tinggal di daerah tersebut, sedangkan hanya 0,2% masyarakat yang sudah menempati area RTH. Selain itu, terdapat 941 unit rumah swadaya dan PSU perumahan yang telah dibangun atau direhabilitasi, disertai dengan pembangunan atau perbaikan 5 bangunan RUSUNAWA dan PSU RUSUNAWA.
Selama periode 2016-2019, persentase lahan RTH di Kota Batam tetap stabil, tanpa perubahan signifikan. Namun, pada tahun 2019, persentase area pemukiman kumuh mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Melihat dari data tersebut, jelas bahwa peran pemerintah sangat diperlukan dalam memperbaiki kondisi pemukiman agar lebih layak huni. Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk merawat lingkungan agar tercipta kehidupan yang lebih sehat dan nyaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H