Mohon tunggu...
Shopiah Syafaatunnisa
Shopiah Syafaatunnisa Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Minat dengan isu pendidikan dan agama

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan Seks dalam Islam

24 Januari 2023   07:32 Diperbarui: 24 Januari 2023   07:35 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Islam adalah agama yang solutif. Di balik setiap perintah dan larangannya, selalu terdapat kemaslahatan. Larangan Islam terhadap perbuatan zina, mengandung sisi maslahat dari sisi kesehatan, yakni agar terhindar dari HIV/AIDS. Sebagaimana kita ketahui, HIV/AIDS dilatari dari seks yang tidak legal. Penyakit ini menular baik melalui seks bebas, suntikan bekas, bahkan dari ibu hamil dan menyusui pada anak yang tengah dikandung dan disusuinya. Hal ini semakin menegaskan betapa hukuman zina itu bukanlah hal main-main. 

Banyak para pakar yang memberi gagasan akan pentingnya pendidikan seks sejak dini dalam mencegah penyakit tersebut. Sesungguhnya Islam tidak tabu dengan hal ini. Misalnya saja tokoh pendidikan Islam yang bernama Dr. Abdullah Nashih Ulwan. Dalam karyanya yang berjudul "Tarbiyatul Aulad Fil Islam", beliau memaparkan mengenai fase-fase untuk memahamkan anak dengan pendidikan seks. Empat fase yang digagasnya meliputi fase tamyiz, murahaqah, bulugh, hingga pasca bulugh.

Gambaran singkat dari keempat fase tersebut dimulai dari kewajiban orang tua memahamkan organ kelamin yang membedakan laki-laki dan perempuan, memisahkan kamar anak laki-laki dan perempuan, mengajarkan adab sebelum masuk ke kamar orang tua, menjelaskan seputar haid dan mimpi basah, mengawasi anak agar terhindar dari hal-hal yang merangsang seksualitas, menjelaskan aurat dan batasan bergaul dengan lawan jenis, hingga membekali anak di masa dewasanya mengenai peruntukan seks pada tempatnya agar tidak terjatuh pada seks bebas.

Sesungguhnya pendidikan seks sejak dini penting. Orang tua perlu mengajarkan betapa bahayanya pergaulan bebas, khususnya hubungan seks di luar nikah. Baik dari aspek agama agar lebih mengukuhkan spiritualnya, aspek sosial agar dapat tumbuh bersosial dengan sehat, serta aspek kesehatan yang salah satunya dapat berakibat penyakit HIV/Aids, penyakit yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya.

Menurut Dr. A. Nasih Ulwan, pendidikan seks adalah upaya memahamkan anak tentang masalah-masalah seks agar memahami masalah-masalah yang berkenaan dengan seks, naluri, dan pernikahan, sehingga jika anak telah dewasa dan dapat memahami unsur-unsur kehidupan, ia telah mengetahui masalah-masalah yang dihalalkan dan diharamkan, bahkan mampu menerapkan tingkah laku islami sebagai akhlak, kebiasaan, dan tidak mengikuti syahwat maupun cara-cara hedonistic. 

Berdasarkan pengertian tersebut, edukasi ini erat kaitannya dengan agama dan moral. Itulah mengapa, peran orang tua sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai agama untuk mengedukasi anak agar memahami fungsi kehidupan seksnya sehingga dipergunakan sebagaimana mestinya.

Di sinilah peran agama penting untuk menanamkan pendidikan seks sejak dini. Sekali lagi, edukasi ini adalah salah satu bagian penting dari pendidikan agama yang wajib ditanamkan pada anak-anak sehingga mereka memahami betapa bahayanya pergaulan bebas dari segala aspek.

Bahaya zina perlu dikomunikasikan dari segala sisi untuk semakin menguatkan karakter anak serta menumbuhkan keimanan dan ketakwaan dalam diri mereka. Bila landasan ini kokoh sedari dini, maka ia dapat menjadi benteng yang akan mempengaruhi cara bergaul mereka yang sehat dan sesuai syariat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun