Mohon tunggu...
Shonyya Filza Zahara
Shonyya Filza Zahara Mohon Tunggu... Bidan - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kabinet Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia Pascareformasi 1998

21 November 2024   13:04 Diperbarui: 21 November 2024   13:04 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden terpilih 2024 prabowo subianto secara resmi telah mengumumkan adanya 48 nama mentri dan 56 wakil mentri Serta 5 kepala badan setingkat menteri pada tanggal 20 Oktober 2024. Secara menyeluruh kabinet merah putih berisi lebih dari 100 orang, menjadi sejarah terbesar bagi Indonesia pascareformasi 1998.

Presiden sebelumnya jokowi widodo memiliki menteri tak lebih dari 34 orang. Bukan tanpa sebab jokowi memiliki menteri tak lebih dari 34 orang. Di karena kan sebelumnya jumlah mentri di atur dalam undang-undang nomor 39 tahun 2008. Namun pada 15 Oktober menjelang pelantikan Prabowo, peraturan di ubah dengan undang-undang nomor 61 tahun 2024

Peraturan UU terbaru menghapus batas menteri sebanyak 34 orang dan memberi wewenang penuh pada presiden untuk melantik menterinya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang akan di laksanakan. Hal ini menjadikan dasar presiden Prabowo menjadi kabinet yang sangat gemuk sepanjang sejarah Indonesia

Kementerian yang baru saja di lantik ini membebani anggaran negara, penambahan para menteri dan lembaga baru dari kabinet sebelumnya menyimpan resiko keremukan fisikal. Pengeluaran kementerian dan lembaga negara telah melonjak 75,21% dari Rp 684,2 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp 1.198,8 triliun dalam outlook anggaran 2024. Kenaikan yang meningkat ini di picu oleh pembentukan lembaga baru, seperti badan karantina Indonesia dan otorita ibu kota nusantara, serta penambahan program di beberapa kementerian

Lonjakan anggaran tersebut bahkan belum mengestimasi secara penuh kemunculan lembaga baru, seperti Badan Gizi Nasional yang menangani program makan siang gratis serta Badan Haji dan Umrah yang akan dibentuk sebagai pecahan dari Kementerian Agama, ataupun badan-badan lain.

Analisis Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan ada peningkatan anggaran sebesar Rp91,52 miliar hingga Rp390 miliar per tahun untuk membayar gaji, tunjangan, dan biaya operasional para menteri dan wakil di Kabinet Merah Putih, dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Jika mengabaikan kemungkinan perubahan peraturan pengupahan menteri beserta wakilnya, maka selama lima tahun ke depan akan ada peningkatan beban anggaran sebesar Rp457,6 miliar hingga Rp1,95 triliun.

Dengan demikian, kabinet gemuk buatan Prabowo akan meningkatkan beban fiskal negara karena peningkatan pada sedikitnya lima pos anggaran, meliputi pertama, biaya pembentukan kementerian dan lembaga atau badan baru; kedua, gaji menteri, wakil menteri, dan kepala badan setingkat; ketiga, biaya operasional kementerian dan lembaga; keempat, belanja program; dan kelima, upah untuk pegawai kementerian dan lembaga.

Fakta dari data ini melahirkan dua kesadaran kritis: pertama, apakah penambahan kementerian dan lembaga benar-benar mampu mengatasi tantangan negara secara efektif; dan kedua, peningkatan beban fiskal negara karena penambahan belanja kementerian dan lembaga tidak dapat serta-merta menghasilkan pelayanan publik dan pengelolaan krisis yang lebih baik.

Terdapat dua garda utama dalam menjaga agar penambahan kementerian dan lembaga negara tidak memperburuk kondisi fiskal: institusi negara dan rakyat. Institusi seperti BPK, MA, dan KPK memainkan peran penting dalam mengawasi kebijakan pemerintah. BPK bertanggung jawab atas audit keuangan, MA menguji peraturan agar tidak bertentangan, dan KPK mencegah korupsi di lembaga negara.

Akan tetapi, apabila institusi-institusi tersebut tidak bisa lagi menjalankan tugasnya secara efektif, maka garda terakhir adalah rakyat. Rakyat perlu memahami bahwa upah pejabat publik dan biaya program-program kementerian dan lembaga berasal dari kantongnya sendiri melalui pembayaran perpajakan.

Oleh karena itu, ketika rakyat mengkritisi pengelolaan anggaran negara, bukan berarti rakyat tidak setuju dengan pembangunan dan keberlanjutan yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun, ini semua dilakukan semata-mata untuk memastikan pemerintah tetap akuntabel dan benar-benar memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir golongan. Hanya dengan kesadaran inilah, Indonesia mampu menjadi negara yang maju secara ekonomi dan dewasa secara politik.Presiden terpilih 2024 prabowo subianto secara resmi telah mengumumkan adanya 48 nama mentri dan 56 wakil mentri Serta 5 kepala badan setingkat menteri pada tanggal 20 Oktober 2024. Secara menyeluruh kabinet merah putuh berisi lebih dari 100 orang, menjadi sejarah terbesar bagi Indonesia pascareformasi 1998.

Presiden sebelumnya jokowi widodo memiliki menteri tak lebih dari 34 orang. Bukan tanpa sebab jokowi memiliki menteri tak lebih dari 34 orang. Di karena kan sebelumnya jumlah mentri di atur dalam undang-undang nomor 39 tahun 2008. Namun pada 15 Oktober menjelang pelantikan Prabowo, peraturan di ubah dengan undang-undang nomor 61 tahun 2024

Peraturan UU terbaru menghapus batas menteri sebanyak 34 orang dan memberi wewenang penuh pada presiden untuk melantik menterinya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang akan di laksanakan. Hal ini menjadikan dasar presiden Prabowo menjadi kabinet yang sangat gemuk sepanjang sejarah Indonesia

Kementerian yang baru saja di lantik ini membebani anggaran negara, penambahan para menteri dan lembaga baru dari kabinet sebelumnya menyimpan resiko keremukan fisikal. Pengeluaran kementerian dan lembaga negara telah melonjak 75,21% dari Rp 684,2 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp 1.198,8 triliun dalam outlook anggaran 2024. Kenaikan yang meningkat ini di picu oleh pembentukan lembaga baru, seperti badan karantina Indonesia dan otorita ibu kota nusantara, serta penambahan program di beberapa kementerian

Lonjakan anggaran tersebut bahkan belum mengestimasi secara penuh kemunculan lembaga baru, seperti Badan Gizi Nasional yang menangani program makan siang gratis serta Badan Haji dan Umrah yang akan dibentuk sebagai pecahan dari Kementerian Agama, ataupun badan-badan lain.

Analisis Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan ada peningkatan anggaran sebesar Rp91,52 miliar hingga Rp390 miliar per tahun untuk membayar gaji, tunjangan, dan biaya operasional para menteri dan wakil di Kabinet Merah Putih, dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Jika mengabaikan kemungkinan perubahan peraturan pengupahan menteri beserta wakilnya, maka selama lima tahun ke depan akan ada peningkatan beban anggaran sebesar Rp457,6 miliar hingga Rp1,95 triliun.

Dengan demikian, kabinet gemuk buatan Prabowo akan meningkatkan beban fiskal negara karena peningkatan pada sedikitnya lima pos anggaran, meliputi pertama, biaya pembentukan kementerian dan lembaga atau badan baru; kedua, gaji menteri, wakil menteri, dan kepala badan setingkat; ketiga, biaya operasional kementerian dan lembaga; keempat, belanja program; dan kelima, upah untuk pegawai kementerian dan lembaga.

Fakta dari data ini melahirkan dua kesadaran kritis: pertama, apakah penambahan kementerian dan lembaga benar-benar mampu mengatasi tantangan negara secara efektif; dan kedua, peningkatan beban fiskal negara karena penambahan belanja kementerian dan lembaga tidak dapat serta-merta menghasilkan pelayanan publik dan pengelolaan krisis yang lebih baik.

Terdapat dua garda utama dalam menjaga agar penambahan kementerian dan lembaga negara tidak memperburuk kondisi fiskal: institusi negara dan rakyat. Institusi seperti BPK, MA, dan KPK memainkan peran penting dalam mengawasi kebijakan pemerintah. BPK bertanggung jawab atas audit keuangan, MA menguji peraturan agar tidak bertentangan, dan KPK mencegah korupsi di lembaga negara.

Akan tetapi, apabila institusi-institusi tersebut tidak bisa lagi menjalankan tugasnya secara efektif, maka garda terakhir adalah rakyat. Rakyat perlu memahami bahwa upah pejabat publik dan biaya program-program kementerian dan lembaga berasal dari kantongnya sendiri melalui pembayaran perpajakan.

Oleh karena itu, ketika rakyat mengkritisi pengelolaan anggaran negara, bukan berarti rakyat tidak setuju dengan pembangunan dan keberlanjutan yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun, ini semua dilakukan semata-mata untuk memastikan pemerintah tetap akuntabel dan benar-benar memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir golongan. Hanya dengan kesadaran inilah, Indonesia mampu menjadi negara yang maju secara ekonomi dan dewasa secara politik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun