Mohon tunggu...
Shomadu Nur Fadzillah
Shomadu Nur Fadzillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perspektif Islam Mengenai Transgender

8 Mei 2024   09:17 Diperbarui: 8 Mei 2024   09:21 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Transgender adalah seseorang yang terlahir dengan jenis kelamin yang telah ditetapkan, namun ketika beranjak dewasa ia merasa bahwa identitas gendernya tidak sesuai dengan jenis kelamin saat lahir. Contohnya, seseorang yang terlahir sebagai perempuan namun ia tidak merasakan bahwa dirinya adalah perempuan, mulai dari sifat, tingkah laku, dan penampilannya menyerupai seorang laki-laki, begitu pula sebaliknya. 

Dari permasalahan yang ada di Indonesia, sudah banyak terjadi transgender, bahkan mereka sampai rela untuk mengubah gaya berpakaian, mengubah penampilan fisik, seperti rambut, wajah, dan lain sebagainya serta mengganti nama mereka.

Masyarakat Indonesia menganggap transgender sebagai suatu kelainan dan termasuk perbuatan yang melanggar norma dalam kehidupan bermasyarakat. Namun dilihat dari segi Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ditetapkan bahwa, mereka tetap dalam pelayanan negara dan tidak berhak untuk di diskriminasi. 

Kebanyakan masyarakat menolak transgender dengan mengatasnamakan agama, karena memang pada dasarnya hal tersebut tidak diperbolehkan dalam agama Islam. Namun yang dirasakan oleh mereka (transgender) yaitu ketidaksiapan dalam menerima takdir Tuhan, sehingga melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan. 

Dalam QS al-Hujurat ayat 13 tentang penciptaan manusia yang artinya: 

"Hai manusia, sesungguhnya, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti."  

Pada ayat tersebut, dapat diketahui bahwa Allah telah menciptakan manusia dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan agar saling mengenal.  Namun masih banyak orang yang tidak bersyukur atas takdir yang diberikan, contohnya seorang laki-laki yang mengubah dirinya menjadi perempuan. Perubahan yang mereka lakukan dapat dengan mengubah penampilan, atau bahkan sampai melakukan operasi perubahan jenis kelamin demi mendapatkan kecocokan gender yang diinginkan. 

Sedangkan di dalam hadits "Diriwayatkan dari Ibnu Abbas R.A: Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang bertingkah laku seperti perempuan dan perempuan yang bertingkah laku seperti laki-laki." (HR Al-Bukhari).

Sehingga dari dalil di atas sudah jelas bahwa bertingkah laku saja dilaknat apalagi sampai mengubah kodratnya. Namun kita sebagai masyarakat dengan memiliki rasa toleransi yang tinggi, harus tetap menghargai setiap keputusan yang diambil dan tidak mendiskriminasi mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun