Pendidikan ialah suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana  dalam mewujudkan peserta didik yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia, kecerdasan serta keterampilan.
Pendidikan inklusif ialah pendidikan yang dilakukan secara sengaja untuk diberikan kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Sehingga anak-anak tersebut mendapatkan kesempatan yang sama dengan anak-anak lainnya dalam memperoleh pendidikan.Â
Namun sampai saat ini, masih banyak orang memandang sebelah mata Anak Berkebutuhan Khusus ataupun disabilitas . Anak-anak tersebut tidak diakui, sering mendapat ejekan dan penolakan, serta tidak mempunyai kesempatan yang sama dengan anak-anak yang lainnya. Bahkan ketika anak-anak tersebut menempuh pendidikan di sekolah umum, mereka sering mendapat perundungan (bullying) dan pengucilan dari teman-teman sekelasnya. Ketika Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dimasukkan di sekolah umum, mereka akan merasa tertekan, karena adanya sikap diskriminasi dari teman-teman yang lain.
Bentuk-bentuk gangguan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) dapat meliputi:Â
1. Gangguan penglihatan
2. Gangguan pendengaranÂ
3. Gangguan dalam berbicara
3. Gangguan mental
4. Gangguan intelektualÂ
4. Cacat fisik, dll
Di negara kita Indonesia, sudah ada pendidikan inklusif seperti tersedianya Sekolah Luar Biasa (SLB) bagi anak yang memiliki keterbatasan atau berkebutuhan khusus. Namun selain SLB, bagi anak yang berkebutuhan khusus yang kondisinya masih memungkinkan untuk menempuh pendidikan di sekolah umum, maka masih diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah umum.